• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 6 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Suhartoyo Lega, Putusan MK Bisa Diterima Publik

Penulis Saepul
27 Agustus 2024
A A
putusan mk

(Dok.Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo bersyukur putusan 60 dan 70 dapat diterima dan dipatuhi semua pihak. Putusan itu untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Ia menambahkan, melalui putusan MK 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024  dapat menjadi pedoman pelaksanaan pesta demokrasi. Dengan adanya putusan tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, juga diharapkan dapat mengembalikan marwah MK sebagai penjaga konstitusi.

“Kita sudah bersyukur ketika putusan MK itu dihormati. Alhamdulillah kalo ini menjadi bagian dari publik dan menilai sesuatu yang bisa mengangkat marwah kembali,” kata Suhartoyo di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Senin (26/8/2024).

BACA JUGA: Anies Ajukan Surat Tidak Pernah Terdakwa untuk Keperluan Pilkada DKI

ADVERTISEMENT

Suhartoyo menjelaskan, bahwa putusan itu merupakan putusan yang tertinggi dalam hukum konstitusi. Terlebih, kata Suhartoyo, tidak akan bisa lagi satupun melawan putusan itu.

“Dijadikan guidance (panduan) bahwa konstitusi kan memang harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan,” ujarnya.

 

(Saepul)

Tag: Pilkadaputusan MKputusan MK PilkadaRUU Pilkada

Artikel Terkait

Hukum

Menyangkut Kemanusiaan, Seharusnya Korban Tragedi Kanjuran Diberi Kompensasi

18 Januari 2023
Hukum

Darah Muda Bergejolak! 6 Pelaku Pengeroyokan Bersajam Sudah Ada di Polsek Tambora

13 Maret 2023
ronald tannur
Hukum

Sudah Divonis Bebas, Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri

19 Agustus 2024
wna china jual token pulsa
Hukum

WNA China Beredar Jual Token Listrik dan Pulsa, Pihak Imigrasi Bakal Deportasi

22 Juli 2024
Hukum

Nangkap Buronan Begal Ini, Polisi Perlu Waktu 3 Tahun

2 Maret 2023
Hukum

Kejagung Ungkap Tersangka Baru Dalam Kasus BTS, Siapa Namanya?

23 Mei 2023
Artikel Selanjutnya
email hacker

Email Terlanjur Kena Hacker? Ini Solusinya

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

sudirman said jokowi

Mantan Menteri ESDM Blak-blakan Penyelewengan Jokowi!

4 Juli 2025
fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat