SURABAYA, PANJI RAKYAT: Terpidana bebas pembunuh Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur dicekal keluar negeri. Putra eks anggota DPRD Edwar Tannur itu diketahui posisinya masih berada di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan, pencegahan Ronald Tannur itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi. Ia pun meminta pencekalan segera ditindaklanjuti.
“Saat ini posisi (Ronald Tannur) sudah dicekal, kami sangat mengapresiasi Dirjen Imigrasi secara proaktif. Beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung,” kata Mia dalam keterangannya, dikutip Senin (19/08/2024).
BACA JUGA: Jessica Wongso Keluar dari Penjara, Bebas Selamannya atau Sementara?
Mia juga menyebut, Ronald sempat terbang keluar negeri tetapi kini posisinya sudah berada di Surabaya.
Saat ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya tengah menyusun memori kasasi. Menurutnya, melalui memori kasasi itu, hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi korban dan keluarganya.
“Untuk kasasi. (Memori diserahkan) jangka waktu kami koordinasikan dengan Kajari Surabaya,” pungkasnya.