BANDUNG, PANJI RAKYAT: Narasi bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun oleh Belanda telah lama teringat dalam benak masyarakat.
Namun, apakah benar negeri ini berada di bawah cengkeraman kolonial Belanda selama itu? Sejarahwan Gertrudes Johannes Resink, dalam karyanya Indonesia’s History Between the Myths: Essays in Legal History and Historical Theory (1968), mematahkan mitos ini dengan bukti-bukti sejarah yang kuat.
Fakta Indonesia Dijajah Belanda
Dalam jurnal itu, Indonesia dijajah selama 350 tahun berasal dari asumsi bahwa penjajahan sejak kedatangan orang Belanda pertama kali ke Indonesia pada tahun 1596 hingga kemerdekaan pada tahun 1945.
BACA JUGA: Banjir kritikan Netizen, ini kata Nyoman Nuarta Filosofi Istana Garuda IKN
Narasi ini seringkali menjadi alat propaganda oleh pemerintah kolonial Belanda untuk menunjukkan kekuatan dan kedigdayaan mereka di Nusantara.
Namun, Resink menunjukkan bahwa kedatangan orang Belanda pertama kali bukanlah untuk menjajah, melainkan untuk berdagang.
VOC juga berfungsi sebagai perusahaan dagang yang memiliki kekuatan militer, tetapi tidak serta-merta menguasai seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan, pemerintahan kolonial Belanda sendiri baru terbentuk setelah kebangkrutan VOC pada tahun 1800.
Salah satu argumen kuat yang dari Resink bahwa pemerintah kolonial tidak pernah menguasai seluruh wilayah Indonesia secara bersamaan.
Hingga akhir abad ke-19, banyak wilayah di Indonesia yang tetap merdeka dan tidak di bawah kendali Belanda.
Pada abad ke-17, beberapa kerajaan lokal di Indonesia memiliki kemampuan dalam menjalin bilateral dengan bangsa lain.
Tahapan Penjajahan
Resink mengungkapkan bahwa penaklukan Belanda terhadap wilayah-wilayah di Indonesia berlangsung secara bertahap.
Banyak kerajaan lokal yang baru ditaklukkan pada awal abad ke-20, seperti Aceh yang baru dikalahkan pada tahun 1903, Bone pada tahun 1905, dan Klungkung, Bali pada tahun 1908.
Dengan demikian, jika tarik garis dari pendudukan di Klungkung pada tahun 1908 hingga kemerdekaan pada tahun 1945, Belanda hanya menjajah Indonesia selama 37 tahun.
Gertrudes Johannes Resink melakukan riset mendalam dengan membedah dokumen-dokumen hukum dan perjanjian milik kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Dalam proses ini, ia menemukan bahwa banyak kerajaan dan wilayah di Indonesia yang tidak pernah tumbang oleh Belanda hingga awal abad ke-20.
Penemuan ini menjadi dasar bagi kesimpulannya bahwa Indonesia tidak seterjal narasi yang berkembanh, melainkan jauh lebih singkat.
Dokumen-dokumen hasil penelitian Resink menunjukkan bahwa masih banyak kerajaan di Indonesia yang tetap merdeka dan tidak berada di bawah kendali Belanda hingga tahun 1900-an.
Misalnya, kerajaan Aceh baru sepenuhnya berada di bawah kendali Belanda setelah perang yang panjang dan melelahkan.
Berkat jasanya dalam membongkar narasi penjajahan ini, Resink menjadi terkenang di Indonesia. Bahkan, Presiden Soekarno memberinya kewarganegaraan Indonesia pada tahun 1950 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya dalam membuka fakta sejarah.
Penemuan Resink memaksa masyarakat untuk mengaji ulang narasi sejarah yang selama ini menjadi keyakinan. Faktanya, Indonesia tidak dijajah selama 350 tahun.
Hal ini juga menuntut masyarakay untuk lebih kritis terhadap sumber-sumber sejarah dan tidak menerima begitu saja narasi miring.
Klaim penjajahan selama 350 tahun bukan hanya sebuah kesalahan sejarah, sekaligus juga merupakan bagian dari propaganda kolonial yang bertujuan untuk menegaskan dominasi Belanda di Indonesia.
Dengan memahami kebenaran sejarah, dapat melawan narasi-narasi yang menyesatkan dan merusak identitas nasional.
Dengan mengetahui kebenaran ini, masayrakat bisa memahami sejarah Indonesia dengan lebih akurat dan kritis.
(Saepul)