• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 12 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

WNA China Beredar Jual Token Listrik dan Pulsa, Pihak Imigrasi Bakal Deportasi

Penulis Saepul
22 Juli 2024
A A
wna china jual token pulsa

(Pixabay)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BALI, PANJIRAKYAT: Kantor Imigrasi Ngurah Rai, berhasil mengungkap aktivitas penjualan daring ilegal, seperti token listrik hingga pulsa yang dilakukan oleh 10 warga negara asing (WNA) asal China di Bali.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

“Mereka melakukan e-commerce, melakukan perdagangan langsung di sini dengan China,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Senin (22/07/2024).

Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh para WNA China itu melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan, mengancam perekonomian lokal dan membahayakan masyarakat.

BACA JUGA: Demonstran Pro Palestina Alami Keroganan Aparat di Jerman

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menambahkan bahwa 10 WNA China tersebut masuk ke Pulau Dewata menggunakan visa kunjungan untuk tujuan berbisnis (Indeks C2). Seyogyanya, mereka hanya melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembicaraan bisnis atau pembelian barang yang berhubungan dengan bisnis, bukan penjualan langsung.

Proses Penangkapan dan Penahanan
Penangkapan dilakukan di salah satu vila di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (11/7). Para WNA yang ditangkap memiliki inisial CW (38), WM (39), JA (22), XW (36), JW (33), ZL (32), XZ (27), XT (28), ZW (26), dan YL (35).

Saat ini, satu orang dari mereka ditahan di ruang detensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, sementara sembilan lainnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Pihak imigrasi berencana melakukan deportasi terhadap 10 WNA tersebut dan mengusulkan nama mereka ke dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia.

 

Tag: ilegalimigrasiWNA China jual pulsaWNA CHINA jual token

Artikel Terkait

Hukum

Bharada E Siap Pasang Mental, untuk Mendengar Vonis Terbaik dan Adil dari Hakim

15 Februari 2023
Hukum

Pimpinan DPR Sampe Anak Buah Gubernur Jatim Dicecar KPK Terkait Dana Hibah

26 Januari 2023
Hukum

Windy Idol Dicegah Berpergian Ke Luar Negeri Sama KPK, Kira-kira Ada apa?

19 Januari 2023
Hukum

Gagah di Medsos Kenalan Ke Cewe Ngaku TNI Pangkat Letnan Kolonel, Padahal Gadungan!

2 Maret 2023
Hukum

Pasca Penengkapan Lukas Enembe, Polri Belum Tambah Personel ke Papua, Bagaimana Keamananya?

11 Januari 2023
ronald tannur
Hukum

Sudah Divonis Bebas, Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri

19 Agustus 2024
Artikel Selanjutnya
penjual poppers

Polisi Ringkus Pelaku Penjual 'Poppers', Dijual Mulai dengan Komunitas LGBTQ!

Artikel Terpopuler

  • Aki RX king

    Aki RX King Konslet, Rumah di Kebumen Hangus

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terlanjur Custom ROM, Bernahkah Garansi HP akan Musnah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Punya Penyakit Anemia? Jangan Coba-coba Santap Makanan Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Megawati Umrah dan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW, Doakan Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Yaqut Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK, Waktu Bisa Diperpanjang

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat