JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polisi berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron tersangka begal, yang hampir tiga tahun bersembunyi.
Penangkapan begal itu, bermula dari warga yang mengenali wajah pelaku yang terpampang pada DPO Polisi.
Diketahui, tersangka begal itu bernama ASM alias Tian (22) sudah di tahan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Pelaku begal ini, pernah beraksi pada 25/6/2020, di Jalan TSS, Duri selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat sekira dini hari pukul 01.30 WIB.
Tersangka tersebut, telah membuat korbannya meregang nyawa akiat sabetan bacok di tubuh korban. Korban merupakan pedagang rokok.
“Pada Selasa 28 Februari 2023, Unit Reskrim Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat berhasil menangkap DPO begal berinisial ASM Alias Tian (22) yang kabur hampir selama tiga tahun,” ucap Kapolsek Tambora, Putra Pratama, dilansir dari PMJ News, Kamis (2/3).
Sambung putra, tersangka tersebut beraksi bersama Andri yang berperan menjadi joki dan Tian menjadi eksekutor aksi begal.
BACA JUGA: Survei Menunjukan Kepercayaan Masyarakat pada Polri Meningkat, Pengaruh Kapolri Listyo?
Pada kejadian tersebut, Tian bersama rekannya itu hendak merampas hp namun sang korban melawan. “Pelaku ASM alias Tian panik dan kemudian langsung mengeluarkan sebilah celurit dan bacok korban hingga mengenai dada korban,” ujar dia.