JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan tower base transcevier station (BTS) di lingkungan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut, pelaku baru adalah berinisial WP yang diamankan di daerah Yogyakarta, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Asik Nyanyi dengan Biduan, Kades di Jember Terjatuh dan Drop Hingga Meninggal Dunia
“Berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan inisial WP menjadi tersangka,” ungkap Ketut dalam siaran persnya, Selasa (23/5/2023).
Perlu diketahui, tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejagung ini adalah orang kepercayaan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy inisial IH yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung.
BACA JUGA: Ganjar Ucap Selamat untuk Timnas, Netizen: Inget Gagal Pildun!