• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Suhartoyo Lega, Putusan MK Bisa Diterima Publik

Penulis Saepul
27 Agustus 2024
A A
putusan mk

(Dok.Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo bersyukur putusan 60 dan 70 dapat diterima dan dipatuhi semua pihak. Putusan itu untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Ia menambahkan, melalui putusan MK 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024  dapat menjadi pedoman pelaksanaan pesta demokrasi. Dengan adanya putusan tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, juga diharapkan dapat mengembalikan marwah MK sebagai penjaga konstitusi.

“Kita sudah bersyukur ketika putusan MK itu dihormati. Alhamdulillah kalo ini menjadi bagian dari publik dan menilai sesuatu yang bisa mengangkat marwah kembali,” kata Suhartoyo di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Senin (26/8/2024).

BACA JUGA: Anies Ajukan Surat Tidak Pernah Terdakwa untuk Keperluan Pilkada DKI

ADVERTISEMENT

Suhartoyo menjelaskan, bahwa putusan itu merupakan putusan yang tertinggi dalam hukum konstitusi. Terlebih, kata Suhartoyo, tidak akan bisa lagi satupun melawan putusan itu.

“Dijadikan guidance (panduan) bahwa konstitusi kan memang harus dipatuhi, harus diikuti, dan tidak boleh dilawan,” ujarnya.

 

(Saepul)

Tag: Pilkadaputusan MKputusan MK PilkadaRUU Pilkada

Artikel Terkait

Hukum

DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Berhasil Ditangkap, Usai Melarikan Diri Kesana-Kemari

19 Februari 2023
Hukum

Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

10 Juli 2024
jessica wongso
Hukum

Jessica Wongso Keluar dari Penjara, Bebas Selamannya atau Sementara?

19 Agustus 2024
Hukum

Dipikir Aman, Akhirnya Pengusaha Tambang Ilegal Diringkus Polisi di Tempat Ngumpetnya!

25 Februari 2023
Hukum

Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

28 Maret 2023
Hukum

Jelang Sidang Vonis Bharada E, Menanti Putusan yang Terbaik

15 Februari 2023
Artikel Selanjutnya
email hacker

Email Terlanjur Kena Hacker? Ini Solusinya

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025
purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat