PALEMBANG, PANJI RAKYAT: Pihak Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang memecat salah satu perawat, lantaran lalai hampir membuat jari bayi putus.
Seorang perawat itu berinisial DN, yang nyaris memutuskan jari korban dengan alat gunting medis.
BACA JUGA: Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Disampaikan oleh pihak RS Muhammadiyah, dengan cara dipecat merupakan tindak tegas dari rumah sakit.
“Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen,” kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang Muksin di Palembang, Sabtu (4/2/2023).
Menurutnya, DN telah melakukan tindakan alaian saat bertugas, dan pihak manajemen RS Muhammadiyah juga sudah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan pada Jumat (4/2), untuk nanti ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.
Dampak kelalaian dari DN ini, kelingking bayi berumur 8 bulan ini mengalami luka. Atas insiden kesalahan ini, pihak rumah sakit menyatakan penuh bertanggung jawab.
“Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban dan saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah,” ujarnya.
Kesalahan yang dinilai fatal ini, diketahui setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2).
Suparman (38) sebagai orangtua dari bayi tersebut, melaporkan perawat itu untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya.
Dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah, bahwa laporan dari orangtua tersebut telah ditangani.
“Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Keren Aksinya! Wujud Solideritas Terhadap Orang yang Melawan Kanker
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap perawat RS Muhammadiyah Palembang tersebut.