• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Anak Pejabat Menyesal, Setelah Lakukan Tindak Kekerasan pada Korban Hingga Koma

Penulis Saepul
26 Februari 2023
A A

Anak pejabat pajak, ngaku nyesel setelah lakukan tindak kekerasan hingga korban koma

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Eks anak pejabat pajak, Mario Dandy yang berstatus sebagai tersangka tindak kekerasan menyesal.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Mario Dandy telah menganiaya korban bernama David, hingga dilarikan ke rumah sakit. Seperti diketahui, David, harus dirujuk ke RS Mayapada, hingga kondisinya pasca terjadi kekerasan itu mengalami koma.

BACA JUGA: Salah Paham Hingga Gelap Mata, Pedagang Kopi Jadi Tersangka Penusukan Satpol PP

Saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Mario Dandy telah mengakui penyesalannya setelah melakukan tindak kekerasan kepada David.

ADVERTISEMENT

“Pas kemarin aku tanya ‘kamu nyesel?’ ‘ya nyesel lah bu’. Iya, nyesel nyesel. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel,” ujarnya, dilansir dari PMJ News, Minggu (26/2).

Namun, menurut penuturannya tersangka hanya menyesali perbuatannya dan tidak mengutarakan kata damai kepada keluarga korban.

Dengan begitu, sejauh ini belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan tersebut. “Belum ada mengarah ke situ (perdamaian),” tegasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui Polisi menetapkan tersangka berinisial MDS atas kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Untuk tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2).

Ade Ary menuturkan kronologis kejadian ini, berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban CDO. Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.

“Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan. Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan,” terangnya.

Artikel Terkait

Dunia

Merasa Hak-hak Dirampas Oleh Penguasa Sendiri, Perempuan Afghanistan Serukan Gerakan Revolusi

2 Maret 2023
Opini

Penelitinya Berani Ancam Bunuh, Tanda Kegagalan Petinggi BRIN

10 Juli 2024
Keamanan

Kedoknya Terbongkar, Hiburan Malam Berkamuflase Restoran di Bekasi Tutup

24 Januari 2023
Politik

Partai Prima Tak Bisa Ikut Serta Pemilu 2024 Hingga Ajukan Gugatan, Alasannya Buntu Opsi

3 Maret 2023
Hukum

Kedua Kalinya Direktur Kemenperin Diperiksa KPK, Soal Kasus Antam

20 Februari 2023
Opini

Pemilu 2024 Beda Dengan Isu Perpanjangan Kades yang Diminta 9 Tahun

25 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Lebaran 2023 Belum Tiba, Tapi Hari ini Sudah Bisa Pesan Tiket KAI untuk Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat