JAKARTA, PANJI RAKYAT: Eks anak pejabat pajak, Mario Dandy yang berstatus sebagai tersangka tindak kekerasan menyesal.
Mario Dandy telah menganiaya korban bernama David, hingga dilarikan ke rumah sakit. Seperti diketahui, David, harus dirujuk ke RS Mayapada, hingga kondisinya pasca terjadi kekerasan itu mengalami koma.
BACA JUGA: Salah Paham Hingga Gelap Mata, Pedagang Kopi Jadi Tersangka Penusukan Satpol PP
Saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Mario Dandy telah mengakui penyesalannya setelah melakukan tindak kekerasan kepada David.
“Pas kemarin aku tanya ‘kamu nyesel?’ ‘ya nyesel lah bu’. Iya, nyesel nyesel. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel,” ujarnya, dilansir dari PMJ News, Minggu (26/2).
Namun, menurut penuturannya tersangka hanya menyesali perbuatannya dan tidak mengutarakan kata damai kepada keluarga korban.
Dengan begitu, sejauh ini belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan tersebut. “Belum ada mengarah ke situ (perdamaian),” tegasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui Polisi menetapkan tersangka berinisial MDS atas kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Untuk tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2).
Ade Ary menuturkan kronologis kejadian ini, berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban CDO. Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.
“Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan. Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan,” terangnya.