• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Anak Pejabat Menyesal, Setelah Lakukan Tindak Kekerasan pada Korban Hingga Koma

Penulis Saepul
26 Februari 2023
A A

Anak pejabat pajak, ngaku nyesel setelah lakukan tindak kekerasan hingga korban koma

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Eks anak pejabat pajak, Mario Dandy yang berstatus sebagai tersangka tindak kekerasan menyesal.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Mario Dandy telah menganiaya korban bernama David, hingga dilarikan ke rumah sakit. Seperti diketahui, David, harus dirujuk ke RS Mayapada, hingga kondisinya pasca terjadi kekerasan itu mengalami koma.

BACA JUGA: Salah Paham Hingga Gelap Mata, Pedagang Kopi Jadi Tersangka Penusukan Satpol PP

Saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Mario Dandy telah mengakui penyesalannya setelah melakukan tindak kekerasan kepada David.

ADVERTISEMENT

“Pas kemarin aku tanya ‘kamu nyesel?’ ‘ya nyesel lah bu’. Iya, nyesel nyesel. Raut mukanya juga keliatan kalau nyesel,” ujarnya, dilansir dari PMJ News, Minggu (26/2).

Namun, menurut penuturannya tersangka hanya menyesali perbuatannya dan tidak mengutarakan kata damai kepada keluarga korban.

Dengan begitu, sejauh ini belum ada upaya restoratif justice dalam kasus penganiayaan tersebut. “Belum ada mengarah ke situ (perdamaian),” tegasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui Polisi menetapkan tersangka berinisial MDS atas kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor, CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Untuk tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2).

Ade Ary menuturkan kronologis kejadian ini, berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban CDO. Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.

“Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan. Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan,” terangnya.

Artikel Terkait

Umum

Kebakaran Depo Pertamina Melahap Korban Jiwa, Polisi Memeriksa Para Saksi Tragedi

9 Maret 2023
Umum

Sore Tadi, Gempa Bumi Berkekuatan 4,3 Magnitudo Guncang Kaimana Papua Barat

20 Februari 2023
Opini

Untuk 2024-2029, Syamsul Rizal: Maluku Utara Perlu Pemimpin Berjiwa Entrepreneurship, Tak Seperti Sekarang

22 Februari 2023
Umum

Nekat! Produsen Liquid Vape Mengandung Sabu Berakhir Ditangkap Polisi

15 Januari 2023
Umum

Tegas! DMI Tak Berikan Izin Ruang Politik Pemilu 2024 Ke Pengurus Masjid

6 Maret 2023
Umum

4 Napi Penghuni Lapas Palangka Raya Kabur, Gimana Ceritanya Bisa Lolos Begitu?

5 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Lebaran 2023 Belum Tiba, Tapi Hari ini Sudah Bisa Pesan Tiket KAI untuk Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • judol-komdigi-megawati

    1 Tersangka Kasus Judol Lingkaran Oknum Komdigi Disebut Ponakan Megawati!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gegara Boneka Beruang, Siluet Telanjang Choi Hyun Wook Terungkap

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Pajak 5 Tahunan Kendaraan: Biaya, Aturan, dan Sanksi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat