• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Januari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari

Penulis Saepul
5 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Penahanan untuk Ferdy Sambo cs diperpanjang selama 30 hari.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Masa penahanan  tersebut, disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

BACA JUGA: Keren Aksinya! Wujud Solideritas Terhadap Orang yang Melawan Kanker

“Penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua sudah turun, 30 hari dihitung sejak tanggal 7 Februari 2023,” kata Djuyamto di Jakarta, Minggu (5/1/2023).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, masa penahanan dilakukan pada 8 Januari 2023 hingga 6 Februari 2023.

Alasannya, sidang Ferdy Sambo masih bergulir dan vonis baru akan dibacakan pada pada 13 Februari 2023, masa penahanan Ferdy Sambo dkk pun diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

Hingga saat ini, persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo cs terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah melewati tahap pembacaan duplik.

Majelis Hakim  yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso pada 13 Februari 2023, akan membacakan Ferdy Sambo dan Putri Chandrwathi.

sedangkan untuk tersangka Ferdy Sambo cs lainnya, seperti Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal akan dibacakan pada 14 Februari 2023, serta vonis untuk Richard Eliezer dibacakan pada 15 Februari 2023.

Pengguliran sidang kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo cs ini kepada Brigadir J, akan mencapai tahap selesai persidangan.

Kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, didakwa dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Tag: brigadir jferdy sambopenahanansidang

Artikel Terkait

Umum

Beda Dari yang Lain! Pernikahan Viral Pakai Mahar ‘Setia dan Tak Boleh Mabuk’

6 Maret 2023
Hukum

Calo dari Polisi Meloloskan Seleksi Penerimaan Bintara, Ketauan Jangan Segan untuk Dipecat

18 Maret 2023
Opini

Nggak Mau Berkoalisi dengan Partai “Tukang Impor”, Pernyataan Hasto Singgung Jokowi

5 Februari 2023
Hukum

Banyak Akal untuk Mengelambui, Ujungnya Terendus Juga! Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu

10 Juli 2024
Opini

Menag Yaqut Yakin Pelaku Penembak MUI Bukan Teroris, Terus Apa?

3 Mei 2023
Umum

Asik Nyanyi dengan Biduan, Kades di Jember Terjatuh dan Drop Hingga Meninggal Dunia

22 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Rs Muhammadiyah Palembang Pecat Perawat, Lalai Hampir Buat Jari Bayi Putus!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • OCCRP jokowi

    Didukung Oligarki, Jokowi Masih Sangat Kuat Pengaruhi Politik Indonesia

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Views Tiktok Kamu Turun? Pelajari dari 6 Hal Ini

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Microsoft Wanti-wanti Update ke Windows 11, Janjikan Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat