• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Penembak Kantor MUI, Maksa Ingin Ketemu Ketua MUI Lewat Kapolda Metro Jaya

Penulis Saepul
2 Mei 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikagetkan oleh penembakan pada siang tadi, Selasa (2/5/2023).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Dalam insiden ini dua pegawai kantor MUI menjadi korban mengalami luka-luka, sedangkan pelaku berhasil ditangkap dan dinyatakan tewas.

“Pelaku sudah meninggal,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin.

BACA JUGA: Hari May Day Para Buruh Berkumpul, Bukan Partai Buruh!

ADVERTISEMENT

Insiden ini melibatkan satu orang tersangka yang menembak kantor menggunakan senjata api jenis air softgun.

Pihak kepolisian, kata Komarudin, sedang melakukan investigasi dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini kita sedang olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya,” kata Komarudin.

Dari pihak MUI sendiri, yakni Sekretaris Jenderal MUI, Amrisah Tambunan mengatakan, belum mengetahui motif pelaku melakukan penembakan ke kantornya.

Sebelumnya, pelaku diketahui diduga telah menulis surat yang ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya. Diduga pelaku telah menulis surat sebanyak dua kali yang berjudul ‘sumpah yang kedua’.

Pada surat sumpah keduanya, pelaku meminta diberikan fasilitas untuk bertemu dengan Ketua MUI hingga berani melakukan pengancaman pembunuhan.

Adapun isi surat ini, berbunyi sebagaimana berikut,

Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan. Juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ Tembak Mati. Kalau tidak bapak lakukan saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa/ Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.

Surat tersebut juga tertulis nama pengirim, yang diduga pelaku adalah Mustofa NR.

BACA JUGA: Bendera Partai Buruh Berkibar di Hari May Day, Ngaku Dapat Izin dari Bawaslu

 

 

 

Artikel Terkait

Opini

Jokowi Setujui Perpanjang Kepala Desa, Kok Budiman Sudjatmiko Ikut Terlibat?

17 Januari 2023
Hukum

Seorang Bocah Jadi Korban Peluru Nyasar di Bekasi, Disinyalir itu Begal

6 April 2023
Umum

Berada di Sengkarut Utang China, Jokowi Harus Belajar dari Malaysia

15 April 2023
Umum

Beli Obat Pakai Resep Dokter, Kalo Ingin Aman!

6 Februari 2023
Hukum

Anda Itu Siapa? Seorang Pria Ngaku-ngaku Kasetpres Gantikan Heru Budi, Hingga Buat Acara Tasyakuran

30 Januari 2023
Hukum

Jangan Lagi Deh! Setrum Ikan di Sungai Tabalong Bisa Dipenjara

7 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Menag Yaqut Yakin Pelaku Penembak MUI Bukan Teroris, Terus Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dilarang Keras BPOM, Ini Asal-Usul Adanya Camilan Latiao

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat