JAKARTA, PANJI RAKYAT: Rosti Simanjuntak Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersyukur dan berterimakasih kepada Majelis Hakim, usai memvonis hukuman Kuat Ma’ruf.
“Kami berterima kasih kepada Hakim, JPU, dan semua rakyat Indonesia yang menyuarakan tegaknya keadilan,” ujar Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak kepada wartawan, Selasa siang (14/2).
BACA JUGA: Kukuh Tak Mengakui Salah, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding
Rosti telah mempercayai keputusan yang akan dijatuhkan kepada para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Memberikan keadilan dan hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa Kuat Ma’ruf,” pungkas Rosti.
Selain ibu Brigadir J, Samuel Hutabarat selaku ayah Brigadir J, menilai jalannya persidangan pembacaan vonis Ferdy Sambo cs, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui Majelis Hakim,” kata Samuel.
BACA JUGA: Tak Ditemukan Keringanan Dalam Vonis Putri, Hakim Beberkan 5 Poin Memberatkan Terdakwa
Hasil pembacaan vonis untuk terdakwa Kuat Ma’ruf, Hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara karena terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.