JAKARTA, PANJI RAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan panggilan klarifikasi untuk Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
“Semua informasi yang kita terima ya nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar ya nanti kita tanya,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, dikutip pada Senin (8/5/2023).
Diketahui, Irna Narulita telah menjabat sebagai Bupati Pandeglang selama dua periode, terakhir dilantik oleh Gubernur Banten pada 2016 lalu.
BACA JUGA: Kadindes Lampung di Lobi Gedung KPK, Bawa Majalah Buat dibaca Atau Nutupin Muka?
Sekedar informasi, Irna merupakan istri dari mantan Bupati yang juga mantan Wakil Ketua MPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah.
Saat ini, Irna Narulita tak lepas dari sorotan publik. Pasalnya, diduga menampilkan kehidupan mewahnya yang dipamerkan putrinya.
Selain itu, jejak karir politik Irma pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2014 hingga 2016. Dari laman elhkpn.kpk.go.id kekayaan Irna mencapai Rp62 miliar. Data itu ia sampaikan kepada KPK pada 8 Februari 2023 lalu.
Adapun rinciannya, Irna memiliki 112 bidang tanah yang mayoritas tersebar di Pandeglang dan Serang dengan estimasi nilai mencapai Rp60.600.521.970. Irna juga mempunyai tanah di Jakarta Barat dan Sleman.
Kemudian, Irna mencantumkan mencantumkan kepemilikan satu unit kendaraan yaitu Motor Honda tahun 2008 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp2.700.000.
Serta kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas Rp1.397.052.855.
Akumulasi nilai harta kekayaan Irna Narulita ini meningkat, sejak laporan yang diserahkan kepada KPK pada 28 Januari 2021 lalu.
BACA JUGA: Jokowi Tanya Ke Arinal Soal Daerah Lampung,Tak Tau Nanya Ke Warga