JAKARTA, PANJI RAKYAT: DR Ninik Rahayu, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers dengan masa bakti 2022-2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Ia berujar, kebebasan pers harus terus menerus diperkuat. “Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kerja multi-stakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers, seperti yang dikutip Antara, Jumat (13/1/2023).
BACA JUGA: Revaldo Ditetapkan Sebagai Tersangka, dengan Penemuan 2 Jenis Barang Bukti
Ninik ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers, setelah Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu, ia menggemban untuk mengisi posisi tersebut yang kosong. 18 Mei 2022, Ninik dilantik sebagai anghota Dewan Pers untuk periode 2022-2025.
Selain menjadi anggota Dewan Pers, dirinya juga pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.
Sebelumnya, Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Kemudian ia aktif sebagai Direktur JalaStoria, komunitas perkumpulan dengan tujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
BACA JUGA: Pengamat Menilai Ma’aruf Amin Ada Pengaruh Besar di Pemilu 2024, Potensial Buat Cawapres Lagi?
Di samping itu, juga dirinya pernah menulis sebuah buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
(Saepul.Rohman)