JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikagetkan oleh penembakan pada siang tadi, Selasa (2/5/2023).
Dalam insiden ini dua pegawai kantor MUI menjadi korban mengalami luka-luka, sedangkan pelaku berhasil ditangkap dan dinyatakan tewas.
“Pelaku sudah meninggal,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin.
BACA JUGA: Hari May Day Para Buruh Berkumpul, Bukan Partai Buruh!
Insiden ini melibatkan satu orang tersangka yang menembak kantor menggunakan senjata api jenis air softgun.
Pihak kepolisian, kata Komarudin, sedang melakukan investigasi dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini kita sedang olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya,” kata Komarudin.
Dari pihak MUI sendiri, yakni Sekretaris Jenderal MUI, Amrisah Tambunan mengatakan, belum mengetahui motif pelaku melakukan penembakan ke kantornya.
Sebelumnya, pelaku diketahui diduga telah menulis surat yang ditujukan untuk Kapolda Metro Jaya. Diduga pelaku telah menulis surat sebanyak dua kali yang berjudul ‘sumpah yang kedua’.
Pada surat sumpah keduanya, pelaku meminta diberikan fasilitas untuk bertemu dengan Ketua MUI hingga berani melakukan pengancaman pembunuhan.
Adapun isi surat ini, berbunyi sebagaimana berikut,
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan. Juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ Tembak Mati. Kalau tidak bapak lakukan saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa/ Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.
Surat tersebut juga tertulis nama pengirim, yang diduga pelaku adalah Mustofa NR.
BACA JUGA: Bendera Partai Buruh Berkibar di Hari May Day, Ngaku Dapat Izin dari Bawaslu