• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Bukan Hanya Baju yang KW, Polisi Meringkus Pelaku Pengedar Obat Palsu dan Ilegal

Penulis Saepul
27 Januari 2023
A A

foto//Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap dan mengamankan eredaran obat palsu dan obat-obat ilegal di masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga dalam program Jumat Curhat.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Di mana di program bapak Kapolda ini kami menerima curhat dari masyarakat bahwa adanya peredaran obat palsu dan obat-obat ilegal,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Aliansyah Lubis kepada wartawan, dilansir dari PMJ News, umat (27/1/2023).

BACA JUGA: Langkah Pemerintah Mengatasi Kekeringan

“Dari hasil penyelidikan kami tersebut kemudian kami sudah mengamankan beberapa orang yang kemudian kami kembangkan, kemudian ada beberapa barang bukti yang sudah kami lakukan penyitaan,”sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Polisi menetapkan tersangkan,  yakni berinisial RA, W, M, AAR, RI, CS, J, A, M, MD, AZ, yang berperan sebagai penjual atau sales dan dua orang sebagai produsen di Jakarta dan Jawa Barat.

Kemudian polisi mengamankan 430.000 butir obat, Alat press cetak obat, Stampel cetak angka, handphone, Mobil, Buku rekap penjualan, tepung terigu bahan baku obat, cangkang kapsul, Aluminium Foil, kotak kemasan, dan juga uang hasil penjualan sebagai barang bukti.

“Kemudian Obat-obat yang disita ini ada beberapa jenis diantaranya dari sekian banyak ini ada ponstan, ada insidal, ada super tetra, ada amoxilin dan lain lain sebagainya,” ucapnya.

BACA JUGA: Jangan Asal Naik, Biaya Haji Harus Memenuhi Prinsip Kemampuan Masyarakat

Bukan hanya menjual obat palsu dan ilegal, para pelaku juga menjual obat yang sudah kadaluwarsa. Modusnya, penjual obat palsu dan ilegal ini mengganti kemasannya.

Tag: ilegalobatpalsupolisi

Artikel Terkait

Opini

Ganjar Gagal Diusung Nasdem, Alasan Kuat Jokowi Depak Partai Surya Paloh?

30 Januari 2023
Keamanan

Tim Sar Berhasil Selamatkan Nelayan di Perairan Halmahera

28 Januari 2023
Umum

Permintaan Obat Terlarang di Indonesia Tinggi, Apa yang Akan Dilakukan Polisi?

10 Juli 2024
Obat Penenang Alprazolam Langka, BPJS Bandung Buka Suara
Umum

Obat Penenang Alprazolam Langka, BPJS Bandung Buka Suara

4 September 2024
Opini

PKS Setuju untuk Duet Anies-Khofifah Pilpres 2024, Ancaman Masalah Koalisi Timbul

24 Januari 2023
Umum

Gibran Diminta Urung Jadi Cawapres 2024

28 November 2023
Artikel Selanjutnya

Mengganti DVR CCTV, Irfan Widyanto Berujung Dihukum Penjara 1 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025
roy suryo ijazah palsu jokowi (2)

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

6 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat