JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beserta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (27/1), yang berkutat perihal kenaikan biaya haji.
Dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, biaya haji harus bisa mengedepankan efisien, tetapi juga harus memenuhi prinsip istitoah atau kemampuan.
BACA JUGA: Apdesi Tak Permasalahkan Perpanjangan Jabatan Kades, Tapi Anggaran Minta Naik
“Agar penentuan biaya ibadah haji yang dibebankan kepada masyarakat itu tentu seefisien mungkin, tapi juga harus memenuhi prinsip istitoah atau kemampuan,” ujar Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Ghufron, banyak sekali masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tetapi tidak memiliki kemampuan untuk membiayai keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji, seperti keberangkatan, transportasi, hingga biaya akomodasi.
BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Beberkan Cara Kerukunan Nasional
“Tentu kemudian ini juga sesungguhnya belum memenuhi kewajiban atau ditanggung beban kewajiban untuk menunaikan ibadah haji,” pungkas Ghufron.