• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Juli 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Pelaporan Harta Rafael Ulun, KPK Berpeluang Serahkan Ke Direkrorat Penindakan

Penulis Saepul
24 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK angkat bicara soal pelaporan harta kekayaan pejabat negeri, yang tidak sesuai pelaporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditindaklanjuti ke Direktorat Penindakan. Dengan begitu, Rafael Ulun Trisambodo berlaku dilakukan penindakan.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Mantan pejabat Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II itu, dai Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan pada bersangkutan.

BACA JUGA: Anies Baswedan Sebut Rekam Jejak untuk Pemimpin Indonesia, Kasih Contoh Dirinya

“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

ADVERTISEMENT

Terkait pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan proses administratif.  Maka, penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN, karena akan diberikan sanksi administratif, misalnya ketika promosi, mutasi, dan lainnya.

“Semestinya, ketika LHKPN itu bermasalah, maka tentu harus dipertimbangkan. Dalam konteks bermasalah apa, tadi tidak sesuai dengan profil jabatannya, kemudian penghasilan lainnya misalnya tidak dipertanggungjawabkan,” kata Ali.

Ia pun tak menampik, jika penyelenggara negara ditemukan unsur gratifikasi, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan KPK.

BACA JUGA: Sadar akan Dicopot, Rafael Alun Legowo Mundur dari Jabatannya

“Betul tepat (bisa dilakukan penindakan), tadi di awal saya sampaikan kan. Dari 195 pemeriksaan LHKPN di tahun 2022 itu antara lain kemudian diserahkan ke penanganan perkara, dalam hal ini di KPK kan ada penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” pungkas Ali.

Tag: KPKRafael Ulun

Artikel Terkait

Umum

Ridwan Kamil Baru Gabung, Golkar Tetap Kukuh Capresnya Airlangga

18 Januari 2023
Umum

Survei BPS: Angka Kemiskinan Perkotaan Sulut Turun, Tanda Kebangkitan Ekonomi?

16 Januari 2023
Keamanan

Ma’ruf Amin Beberkan Penyebab Pesawat Susi Air Dibakar

10 Februari 2023
Umum

Soal Putusan Kontroversi Hakim Jakpus Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, Gimana Kata Wapres?

3 Maret 2023
Hukum

Andi Samsan Nganro Urung Diperiksa KPK Karena Mangkir dari Panggilan

24 Februari 2023
Keamanan

Kasus Penculikan Viral, Sama Dikwatirkan oleh Disdik Semarang

2 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Pasca Dianiaya Anak Pejabat, Pemulihan David Dijamin Kementerian PPPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • custom yamaha scorpio chopper

    Populer Jadi Motor Custom, Tips Bangun Yamaha Scorpio Chopper dari 0

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Getok Parkir Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung, Padahal Area Terlarang!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat