• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Januari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Pelaporan Harta Rafael Ulun, KPK Berpeluang Serahkan Ke Direkrorat Penindakan

Penulis Saepul
24 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK angkat bicara soal pelaporan harta kekayaan pejabat negeri, yang tidak sesuai pelaporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditindaklanjuti ke Direktorat Penindakan. Dengan begitu, Rafael Ulun Trisambodo berlaku dilakukan penindakan.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Mantan pejabat Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II itu, dai Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan pada bersangkutan.

BACA JUGA: Anies Baswedan Sebut Rekam Jejak untuk Pemimpin Indonesia, Kasih Contoh Dirinya

“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

ADVERTISEMENT

Terkait pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan proses administratif.  Maka, penyelenggara negara tidak melaporkan LHKPN, karena akan diberikan sanksi administratif, misalnya ketika promosi, mutasi, dan lainnya.

“Semestinya, ketika LHKPN itu bermasalah, maka tentu harus dipertimbangkan. Dalam konteks bermasalah apa, tadi tidak sesuai dengan profil jabatannya, kemudian penghasilan lainnya misalnya tidak dipertanggungjawabkan,” kata Ali.

Ia pun tak menampik, jika penyelenggara negara ditemukan unsur gratifikasi, maka bisa ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan KPK.

BACA JUGA: Sadar akan Dicopot, Rafael Alun Legowo Mundur dari Jabatannya

“Betul tepat (bisa dilakukan penindakan), tadi di awal saya sampaikan kan. Dari 195 pemeriksaan LHKPN di tahun 2022 itu antara lain kemudian diserahkan ke penanganan perkara, dalam hal ini di KPK kan ada penyelidikan, penyidikan dan penuntutan,” pungkas Ali.

Tag: KPKRafael Ulun

Artikel Terkait

Opini

Vonis Singkat Bharada E, Telah Mencerminkan Keadilan di Indonesia?

15 Februari 2023
Hukum

Mantap! Anak Pejabat Kalaupun Salah Harus Ditindak

10 Juli 2024
Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024
Umum

Erick Thohir Nyalonkan Diri Jadi Ketum PSSI, Disebut Gemilang

15 Januari 2023
Hukum

Telusur KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Temukan Dokumen Pencairan Palsu Tukin ASN

28 Maret 2023
Umum

Dampak Gempa Garut 511 Rumah Rusak, Minta Diperbaiki Pemerintah

12 Februari 2023
Umum

Wanita Tewas di Bekasi, Diduga Menabrakan Diri Ke Kereta Api

6 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Pasca Dianiaya Anak Pejabat, Pemulihan David Dijamin Kementerian PPPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • OCCRP jokowi

    Didukung Oligarki, Jokowi Masih Sangat Kuat Pengaruhi Politik Indonesia

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Views Tiktok Kamu Turun? Pelajari dari 6 Hal Ini

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Microsoft Wanti-wanti Update ke Windows 11, Janjikan Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat