• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Didatangi Pendukung Bupati dan Wabup Padang Lawas, Edy Rahmayadi Ngambek

Penulis Saepul
6 Februari 2023
A A

foto//dok.Detik

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MEDAN, PANJI RAKYAT: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ngambek saat massa pendukung dari  Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap atau biasa dipanggil TSO dan massa dari Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu memadati kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/2).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Terkit kedatangan mereka ke tempat tersebut, dalam pertemuan mediasi soal polemik bupati dan wakil bupati dalam kepemimpinan di Padang Lawas.

BACA JUGA: Anies Baswedan Jangan Takut Dipanggil KPK, Kalo Tidak Merasa Salah

Kemarahan Eddy Ramhayadi itu dipicu, lantaran massa pendukung tersebut telah memadati akses keluar masuk kantor gubernur.

ADVERTISEMENT

Menurutnya dalam keperluan mediasi tersebut, tidak seharusnya diikuti dengan kerumunan massa sehingga mengganggu akses keluar masuk kantor gubernur.

“Jadi, TSO di atas (di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut), jangan ramai-ramai di sini. Tunggu dulu, kau mendengar baru saya beri tahu. Kau pengacara seperti ini. Ini kantor Gubernur bung, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, bukan seenaknya,” tegas Edy, kepada salah seorang dari massa yang mengaku pengacara dan mendampingi Bupati Padang Lawas, dilansir dari Rmol, Senin (6/2).

Menurut seseorang yang mengaku pengacara itu, kantor gubernur adalah rumah rakyat. Sehingga rakyat boleh saja menghadiri perteuan itu.

“Saya Gubernur di sini, terserah kamu memilih saya atau tidak. Kamu jangan bantah,” kata Gubernur Edy.

Pada lokasi tersebut, Edy Rahmayadi terlihat keluar kantor dan meminta pada massa pendukung tersebut untuk membubarkan diri.

“Eh, mau bubar apa tidak? Tak usah dikawal-kawal biar tahu orang ini. Mau bubar apa tidak? Kantor kau buat jadi apa. Saya usir nanti Bupati kalian nanti,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Bupati Palas dinonaktifkan karena tengah sakit yang menimbulkan kendala berkomunikasi dan aktivitas motorik.

Gubernur Sumatera Utara telah memeriksa kondisi Bupati Palas, dengan mengirim tim observasi kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis saraf dan penyakit dalam dari RS Haji Medan dan Dinas Kesehatan Sumut. Hasil pemeriksaan, disimpulkan TSO menderita sakit yang menimbulkan kendala/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik, pada 20 September 2021.

Setelah melakukan pemeriksaan dan surat dan surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021, maka tanggal 24 November 2021 Gubernur Sumut menerbitkan surat penunjukan Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Palas.

BACA JUGA: Beli Obat Pakai Resep Dokter, Kalo Ingin Aman!

Keputusan yang diambil berdasarkan  UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 ayat (1) huruf c dan Pasal 78 ayat (2) huruf b.

 

 

Tag: Bupati PalasEdy RahmayadiGubernur Sumatera Selatan

Artikel Terkait

Umum

KPK Mengaku Tak Gampang Tangkap Lukas Enembe, Keselamatan Jiwa Jadi Ancaman?

9 Februari 2023
Umum

Debt Collector Berani Lakukan Kekerasan, Siap-siap ini Konsekuensinya!

6 Maret 2023
Opini

Saat Menjabat Kepala Desa Harus Bermanfaat, Jangan Malah Ngelunjak

26 Januari 2023
Hukum

Kejagung Ungkap Tersangka Baru Dalam Kasus BTS, Siapa Namanya?

23 Mei 2023
Hukum

Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap

10 Februari 2023
Politik

Memperingati Tahun Kelinci, Segelintir Tokoh Dunia Ucapkan Imlek

22 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

DPD RI Ajukan STB untuk Masyarakat, Biar Ada Hiburan di TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

roy suryo jokowi (2)

Sesal Roy Suryo Angkat Nama Jokowi, Apa Jasanya?

15 Juli 2025
IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat