LAMPUNG, PANJI RAKYAT: Kepolisian Lampung mengungkap jejak kejahatan pelaku penembakan kantor Pusat MUI.
Mengenai hal itu, diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut, pelaku bernama Mustofa NR ini pernah melakukan pengerusakan kantor Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.
“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini pelaku (penembakan kantor pusat MUI) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat,” ujar Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
BACA JUGA: Hari May Day Para Buruh Berkumpul, Bukan Partai Buruh!
“Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” tambah Pandra.
Pandra juga menjelaskan, tersangka tersebut juga telah diadili dengan melalui proses sidang dan dipenjara akibat perbuatannya itu. Akan tetapi, Pandra tak menjelaskan soal bersangkutan menjalani masa hukuman atas kasusnya itu.
“Sudah jalani hukuman berdasar putusan, ” tanda Pandra.
Sebelumnya, Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengalami insiden penembakan yang disengaja oleh tersangka tersebut, pada Selasa (2/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Akibatnya dua pegawai MUI mengalami luka-luka, dan pelaku sudah berhasil diamankan serta dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Pelaku sudah meninggal,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin.
Komarudin menyebut, pelaku hanya satu orang dengan membawa pistol berjenis air softgun yang digunakannya untuk menembak dan sekaligus menjadi barang bukti.
Polisi sedang, kata dia, melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini kita sedang olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya,” kata Komarudin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Amrisah Tambunan mengaku, pihaknya belum mengetahui motif dari penembakan ini.
BACA JUGA: Siapa Capres yang Disebut Partai Buruh Mau Datang di Peringatan May Day 2023?