• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Pelecehan Seksual Kerap Menghawatirkan, Ini Harus Menjadi Perhatian

Penulis Saepul
30 Januari 2023
A A

foto///Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kasus pelecehan seksual terhadap anak kerap menghawatikan semua pihak, terutama sang orang tua.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Dalam mengatasi kasus ini, menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat butuh langkah nyata, gerak cepat dan dilakukan secara sistematis.

BACA JUGA: Mantap! KPK Tangkap 17 Kasus Korupsi, Sisanya 4 DPO Masih Diburu

Dengan langkah tersebut, akar yang menjadi persoalan agar dapat ditutaskan. Namun, hal itu harus diiringi dengan kolaborasi dalam menekan jumlah kasus kekerasan seksual anak.

ADVERTISEMENT

Pelecehan seksual pada anak, harus menjadi pemerhati khusus bagi semua pihak, agar pertumbuhan anak bangsa terjamin dengan baik.

“Peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak untuk menjamin tumbuh kembang yang lebih baik bagi generasi penerus dalam proses membangun anak bangsa yang sehat dan tangguh di masa depan,” kata Lestari, di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Menghimpun data  Sistem Informasi Online dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni Kementerian PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 mencapai 16.106 kasus.

Jumlah tersebut adalah lonjakan, dibandingkan data pada 2019 sebanyak 6.454 kasus, tahun 2020 sebanyak 6.980 kasus, dan 2021 sebanyak 8.703 kasus.

Dengan lonjakan angka tersebut, masyarakat harus berani dalam melaporkan kejadian pelecehan seksual anak.

Dalam mengatasi kasus ini, Lestari mendukung upaya Pemerintah agar segera menerapkan kurikulum tentang kesehatan reproduksi, mengingat saat ini edukasi kesehatan reproduksi diserahkan masing-masing sekolah.

Kasus ini perlu diberikan edukasi pada khalak umum, dalam mengenal bahaya dari pelecehan seksual ini.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus segera direalisasikan dengan keberadaan sejumlah aturan pendukungnya.

Dengan begitu, kata Lestari, upaya pencegahan kekerasan seksual  yang diamanatkan UU TPKS dapat berfungsi secara maksimal

BACA JUGA: Bayangkan Bila Vonis Ferdy Sambo Ringan, yang Dikatakan Mahfud MD akan Terbukti

 

Tag: anakpelecehan seksual

Artikel Terkait

Umum

Kemenkeu Pecat Rafael Alun, Hasil Investigasi dari 3 Tim Khusus

8 Maret 2023
Umum

Sudah Bikin Cemas! Dosen UII Tak Hilang, Melainkan Mengubah Rute Tanpa Diketahui Keluarganya

20 Februari 2023
Hukum

Banyak Akal untuk Mengelambui, Ujungnya Terendus Juga! Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu

10 Juli 2024
Umum

Jokowi Ke Pejabat dan ASN Peringatkan, Jangan Pamer Kuasa dan Kekayaan

2 Maret 2023
pt pwb
Umum

PT PWB Akomodir K3 Guna Keselamatan Kerja

28 September 2023
Umum

Ali Ngabalin Ngadi-Ngadi, Soal Walisongo dari China Kena Bantah NU

29 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

4 ABK Asal Sulawesi Ngumpetin WNA DI Kapal, Terancam Dihukum dengan Pasal yang Berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat