• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kontradiktif Rafael Alun Soal Konsultan Pajak, dibeberkan KPK

Penulis Saepul
3 April 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Mantan pejabat Ditjen Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo disebut memiliki beberapa perusahaan, termasuk pada jasa konsultasi pembukuan dan perpajakan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya telah menetapkan dan menyampaikan Rafael Alun berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

BACA JUGA: Vocal di Piala Dunia U-20, Kalangan Milenial Urung Pilih Ganjar

ADVERTISEMENT

“Untuk kepentingan penyidikan, RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (3/4).

Firli melanjutkan, membeberkan konstruksi kasus Rafael Alun yang disebut memiliki perusahaan pada bidang tersebut, sebagai PPNS 2005 mempunyai kewenangan untuk melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuannya.

Saat 2011, Rafael diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyelidikan dan Penagihan pajak para Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

“Dengan jabatannya tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” kata Firli.

Lebih lanjut kata Firli, ayah dari Mario Dandy ini memiliki beberapa perusahaan m, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak pada bidang konsultasi terkait pembukaan dan perpajakan.

Firli membeberkan, pihak yang menggunakan jasa perusahaan tersebut adalah para wajib pajak yang yang diduga memiliki permasalahan pajak, terutama pada pembukaan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” terang Firli.

Dalam perkara ini, Rafael Alun Trisambodo dipersangkakan Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Polres Jaksel Ungkap Penabrak Pelajar Ternyata Anak Polisi

Tag: KPKPajakRafael Alun Trisambodo

Artikel Terkait

Politik

Partai Prima Tak Bisa Ikut Serta Pemilu 2024 Hingga Ajukan Gugatan, Alasannya Buntu Opsi

3 Maret 2023
Umum

Tega! 2 Pemuda Bunuh Pedagang Ayam Goreng di Bekasi, Sampe Anak Korban Diculik!

10 Juli 2024
Umum

Jaksa Agung Urgen Dana Kinerja Rp11 Triliun, Walah Sudah Dikira-kira Toh?

9 Juni 2023
Hukum

Salah Paham Hingga Gelap Mata, Pedagang Kopi Jadi Tersangka Penusukan Satpol PP

26 Februari 2023
Umum

Lebaran 2023 Belum Tiba, Tapi Hari ini Sudah Bisa Pesan Tiket KAI untuk Mudik

26 Februari 2023
Nasional

Akhir dari Aksi Bela Al-Quran 301, Massa Bakar Bendera Swedia

30 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Demi Kehormatan Jokowi Berhenti Manuver Dukung Capres, Harus Bisik-bisik?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025
roy suryo ijazah palsu jokowi (2)

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

6 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat