JAKARTA, PANJI RAKYAT: Penutupan dari aksi bela Al-Quran 301 di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia, massa berakhir membakar bendera Swedia, Senin sore (30/1).
Aksi yang menuntut kasus pembakaran Al-Quran yang dilakukan politisi Rasmus Paludan pada beberapa hari lalu, di Stockholm, Swedia.
BACA JUGA: Imbas Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan Menewaskan 32 Orang
Sebagaimana melansir Rmol, setelah delegasi diterima oleh perwakilan Kedubes Swedia dibacakan pernyataan sikap dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) yang telah diserahkan kepada pihak Kedubes Swedia dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab.
Kemudian dilakukanlah tindak teatrikal beda diri dari para jawara yang hadir di acara ini. Setelah itu, dilakukan teatrikal membakar dua buah bendera negara Swedia.
Seusai aksi ini, selanjutnya akan diteruskan pada Kedubes Belanda i Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan dengan melakukan konvoi ke lokasi aksi selanjutnya itu.