• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 5 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Kemenag Bangka Belitung Cegah Pernikahan Dini, Dampak Negatifnya apa?

Penulis Saepul
3 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BABEL, PANJI RAKYAT: Kementrian Agama Bangka Belitung, memberikan edukasi pencegahan nikah dini pada remaja.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Selain mencegah kemungkinan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan usia dini juga cenderung mengakibatkan kekerdilan pada bayi yang dilahirkan, karena pada usia tersebut pemahaman dalam menjaga kehamilan dan pola asuh bayi masih kurang,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kabupaten Bangka Barat Syafrian Isbihani di Mentok, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA: Ngeri! Jasad Seorang Ibu Disimpan di Freezer Selama 2 Tahun

Pada edukasi ini, Kemenag menyasar pelajar di sekolah menengah tingkat atas (SLTA) dan Madrasah Aliyah (MA).

ADVERTISEMENT

“Untuk tahun kemarin kita laksanakan di enam sekolah, baik SMA maupun MA dengan melibatkan 300 siswa, sedangkan tahun ini rencananya di empat sekolah,” katanya.

Edukasi itu diikuti oleh para siswa/siswi sekolah bersangkutan. Dalam hal ini, Kemenag Bangka Belitung turut menyertakan narasumber yang kompeten untuk menguatkan pemahaman akan pentingnya mencegah terjadinya pernikahan dini, antara lain dari Dinas Kesehatan, Kantor Urusan Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil, BKKBN, dan Kemenag setempat.

Edukasi yang ditunjukkan pada murid sekolah ini, guna mereka semakin paham akan pentingnya menjaga diri, sehingga tidak terseret pada perilaku seks bebas, hamil di luar nikah dan pernikahan di usia yang belum matang.

Dari survei yang menunjukan, pernikahan dini lebih beresiko terjadi perceraian dan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya gizi buruk pada bayi dan kekerdilan.

“Kami ikut membantu mencegah kasus ini agar tidak bertambah dan kita akan terus mendorong agar generasi muda memiliki wawasan lebih luas, sehingga mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri masing-masing,” katanya.

Adanya edukasi ini, harus menjadi pemerhatian para orangtua untuk memberikan perhatian kepada anak dan keleluasaan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Kanwil Kemenag juga mengupayakan pencegahan nikah dini ini, dengan cara memasang sejumlah papan pengumuman di tempat-tempat strategis dan KUA terkait sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan nikah siri.

BACA JUGA: Sudah 2023, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kapan Selesai?

“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menjalankan Undang Undang Pernikahan dan kesepakatan bersama Gubernur Babel dalam mencegah nikah dini dan nikah siri,” katanya

 

Tag: Bangka Belitungkemenagpernikahan dini

Artikel Terkait

Hukum

Akrab Banget Nerima Panggilan Cinta dari KPK! Sekjen Jokpro Kelima Kalinya Diperiksa

21 Februari 2023
Umum

Beli Obat Pakai Resep Dokter, Kalo Ingin Aman!

6 Februari 2023
Hukum

Jangan Lagi Deh! Setrum Ikan di Sungai Tabalong Bisa Dipenjara

7 Februari 2023
Umum

AS dan Jepang OTW Cabut Status Pandemi, Kasus Covid-19 Merendah di Indonesia, Sinyal Menyusul?

22 Februari 2023
Umum

Pikiran Ngeres Hingga Berlaku Cabul pada Penumpang Bus Transjakarta, Langsung Ditangkap!

26 Februari 2023
Umum

Setelah Istri Brigjen Endar, Giliran Warganet Semprot Gaya Hidup Istri Komjen Agus

19 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Macam Film Aja! Sempat Nyamar Jadi Tukang Pizza, Akhirnya Mafia Italia ini Tertangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

sudirman said jokowi

Mantan Menteri ESDM Blak-blakan Penyelewengan Jokowi!

4 Juli 2025
fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat