• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Kemenag Bangka Belitung Cegah Pernikahan Dini, Dampak Negatifnya apa?

Penulis Saepul
3 Februari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BABEL, PANJI RAKYAT: Kementrian Agama Bangka Belitung, memberikan edukasi pencegahan nikah dini pada remaja.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Selain mencegah kemungkinan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan usia dini juga cenderung mengakibatkan kekerdilan pada bayi yang dilahirkan, karena pada usia tersebut pemahaman dalam menjaga kehamilan dan pola asuh bayi masih kurang,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kabupaten Bangka Barat Syafrian Isbihani di Mentok, Jumat (3/2/2023).

BACA JUGA: Ngeri! Jasad Seorang Ibu Disimpan di Freezer Selama 2 Tahun

Pada edukasi ini, Kemenag menyasar pelajar di sekolah menengah tingkat atas (SLTA) dan Madrasah Aliyah (MA).

ADVERTISEMENT

“Untuk tahun kemarin kita laksanakan di enam sekolah, baik SMA maupun MA dengan melibatkan 300 siswa, sedangkan tahun ini rencananya di empat sekolah,” katanya.

Edukasi itu diikuti oleh para siswa/siswi sekolah bersangkutan. Dalam hal ini, Kemenag Bangka Belitung turut menyertakan narasumber yang kompeten untuk menguatkan pemahaman akan pentingnya mencegah terjadinya pernikahan dini, antara lain dari Dinas Kesehatan, Kantor Urusan Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil, BKKBN, dan Kemenag setempat.

Edukasi yang ditunjukkan pada murid sekolah ini, guna mereka semakin paham akan pentingnya menjaga diri, sehingga tidak terseret pada perilaku seks bebas, hamil di luar nikah dan pernikahan di usia yang belum matang.

Dari survei yang menunjukan, pernikahan dini lebih beresiko terjadi perceraian dan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya gizi buruk pada bayi dan kekerdilan.

“Kami ikut membantu mencegah kasus ini agar tidak bertambah dan kita akan terus mendorong agar generasi muda memiliki wawasan lebih luas, sehingga mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri masing-masing,” katanya.

Adanya edukasi ini, harus menjadi pemerhatian para orangtua untuk memberikan perhatian kepada anak dan keleluasaan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

Kanwil Kemenag juga mengupayakan pencegahan nikah dini ini, dengan cara memasang sejumlah papan pengumuman di tempat-tempat strategis dan KUA terkait sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan nikah siri.

BACA JUGA: Sudah 2023, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kapan Selesai?

“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menjalankan Undang Undang Pernikahan dan kesepakatan bersama Gubernur Babel dalam mencegah nikah dini dan nikah siri,” katanya

 

Tag: Bangka Belitungkemenagpernikahan dini

Artikel Terkait

Umum

Tindakan Kekerasan Keji Mario Dandy, Sudah Dapat Pasal Pidana yang Tepat

3 Maret 2023
Umum

Soft Approch Bidikan TNI-Polri Dalam Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, Teknisnya Gimana Tuh?

3 Maret 2023
Umum

Kebakaran Depo Pertamina Melahap Korban Jiwa, Polisi Memeriksa Para Saksi Tragedi

9 Maret 2023
Umum

Mahfud MD Serahkan Temuan Transaksi ‘Mencurigakan’ Nilainya 900 Triliun, Berasal dari Lingkungkan Kemenkeu

8 Maret 2023
Umum

Setelah Viral dan Memantik Geram Netizen, Pelaku Kekerasan Terhadap Lansia Diciduk Polisi

10 Juli 2024
Hukum

Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, Tangan Diborgol Jalan dengan Kursi Roda

11 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Macam Film Aja! Sempat Nyamar Jadi Tukang Pizza, Akhirnya Mafia Italia ini Tertangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat