BABEL, PANJI RAKYAT: Kementrian Agama Bangka Belitung, memberikan edukasi pencegahan nikah dini pada remaja.
“Selain mencegah kemungkinan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, pernikahan usia dini juga cenderung mengakibatkan kekerdilan pada bayi yang dilahirkan, karena pada usia tersebut pemahaman dalam menjaga kehamilan dan pola asuh bayi masih kurang,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kabupaten Bangka Barat Syafrian Isbihani di Mentok, Jumat (3/2/2023).
BACA JUGA: Ngeri! Jasad Seorang Ibu Disimpan di Freezer Selama 2 Tahun
Pada edukasi ini, Kemenag menyasar pelajar di sekolah menengah tingkat atas (SLTA) dan Madrasah Aliyah (MA).
“Untuk tahun kemarin kita laksanakan di enam sekolah, baik SMA maupun MA dengan melibatkan 300 siswa, sedangkan tahun ini rencananya di empat sekolah,” katanya.
Edukasi itu diikuti oleh para siswa/siswi sekolah bersangkutan. Dalam hal ini, Kemenag Bangka Belitung turut menyertakan narasumber yang kompeten untuk menguatkan pemahaman akan pentingnya mencegah terjadinya pernikahan dini, antara lain dari Dinas Kesehatan, Kantor Urusan Agama, Dinas Pendidikan, Dinas Catatan Sipil, BKKBN, dan Kemenag setempat.
Edukasi yang ditunjukkan pada murid sekolah ini, guna mereka semakin paham akan pentingnya menjaga diri, sehingga tidak terseret pada perilaku seks bebas, hamil di luar nikah dan pernikahan di usia yang belum matang.
Dari survei yang menunjukan, pernikahan dini lebih beresiko terjadi perceraian dan bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya gizi buruk pada bayi dan kekerdilan.
“Kami ikut membantu mencegah kasus ini agar tidak bertambah dan kita akan terus mendorong agar generasi muda memiliki wawasan lebih luas, sehingga mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri masing-masing,” katanya.
Adanya edukasi ini, harus menjadi pemerhatian para orangtua untuk memberikan perhatian kepada anak dan keleluasaan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Kanwil Kemenag juga mengupayakan pencegahan nikah dini ini, dengan cara memasang sejumlah papan pengumuman di tempat-tempat strategis dan KUA terkait sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan nikah siri.
BACA JUGA: Sudah 2023, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kapan Selesai?
“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menjalankan Undang Undang Pernikahan dan kesepakatan bersama Gubernur Babel dalam mencegah nikah dini dan nikah siri,” katanya