JAKARTA, PANJI RAKYAT: Hendak membeli obat, harus disertai dengan resep dokter.
Hal ini merupakan Imbauan dari Kemnterian Kesehatan (Kemenkes) RI saat membeli obat secara mandiri.
BACA JUGA: Ahmad Sahroni Yakin Pemberantasan Korupsi Telah Berada di Jalur yang Benar
Imbauan ini dikatakan oleh Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menyikapi kemunculan kasus baru Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Jakarta.
“Yang paling baik saat ini adalah konsultasi ke tenaga kesehatan (nakes). Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Siti Nadia di Jakarta, (6/2/2023).
Jika anak sakit, menyarankan untuk diperiksa melalui dokter dan mendapatkan obat yang dianjurkan oleh dokter.
“Kalau sampai saat ini fasilitas pelayanan kesehatan masih menggunakan obat puyer,” katanya.
Kabar kasus gagal ginjal akut yang diderita oleh anak, kembali berhembus. Dilaporkan Dinkes DKI Jakarta, satu pasien masih berstatus suspek dan satu kasus terkonfirmasi meninggal dunia setelah mengalami keluhan demam dan sulit buang air kecil.
“Pasien punya riwayat meminum obat sirop yang dibeli mandiri,” katanya.
Pasien terindikasi telah meminum obat sirup penurun demam bermerk dagang Praxion yang dibeli dari apotek di Jakarta.
BACA JUGA: Di Momentum HUT Gerindra Ke-15, Prabowo Respon Isu Penundaan Pemilu 2024
Samapi saat ini, Kemenkes beserta stekholder lainnya telah melakukan pemeriksaan eterkaitan cemaran senyawa kimia Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melebihi ambang batas pada bahan baku produk tersebut, dengan kasus GGAPA yang dialami pasien.