• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

IPW Kecam Cara Aparat Amankan Mahasiswa Demo di Senayan: Harus Pidana!

Penulis Saepul
24 Agustus 2024
A A
Mahasiswa demo DPR

(Dok.Tribatanews)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan kekerasan aparat yang mengamankan demo mahasiswa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/08/2024).

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, demonstrasi adalah sarana penyampai aspirasi di muka publik dan merupakan hak asasi manusia yang dilindungi dalam Pasal 28 UUD 1945. Penjamin itu tertuang dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Protes mahasiswa dan publik DPR RI adalah tindakan konstitusional untuk mengingatkan anggota DPR agar taat pada konstitusi karena substansinya sudah sangat jelas diatur dalam undang-undang, sehingga sudah tepat bila mahasiswa menyuarakan protes dengan demo,” kata Sugeng dalam keterangannya, dikutip Sabtu (24/08).

BACA JUGA: Keterangan Menkumham soal RUU Pilkada: Pemerintah Tidak ada Pilihan 

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, IPW mendesak pemangku hukum seperti Polri untuk meningkatkan profesionalisme di lapangan untuk memberikan tindakan penegasan sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan dengan tidak mengindahkan prosedur dalam perkap tersebut, harus diproses etik dan pidana,” jelas Sugeng.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Pol. Ade Ary Indradi menyebutkan, telah menangkap sebanyak 301 orang dalam aksi demonstrasi menuntut RUU Pilkada itu.

Ade menjelaskan, orang-orang yang diamankan atas dugaan pengerusakan fasik umum DPR hingga kekerasan terhadap aparat yang bertugas.

“Orang yang ditangkap mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan. Kalau polisi bertindak sesuai prosedur, tapi mereka merusak dan melempari aparat, apa mereka tidak salah?,” jelas Ade.

 

(Saepul)

Tag: demo RUU PilkadaIPWRUU Pilkada

Artikel Terkait

pencabulan dprd
Hukum

Tersangka Pencabulan Dilantik DPRD, Apa Tindakan KPU?

22 September 2024
Hukum

Penanganan Kasus Ferdi Sambo tidak mudah, 3 Lembaga Harus Diapresiasi

16 Februari 2023
Hukum

DPO KPK Bupati Mamberamo Tengah Berhasil Ditangkap, Usai Melarikan Diri Kesana-Kemari

19 Februari 2023
Hukum

Debt Collector Perampas Mobil Selebgram, Digiring Ke Kantor Polisi Tak Segarang Waktu Itu

23 Februari 2023
Hukum

Dipikir Aman, Akhirnya Pengusaha Tambang Ilegal Diringkus Polisi di Tempat Ngumpetnya!

25 Februari 2023
Hukum

Pelintir Putusan MA, LSM GMBI Maluku Utara Terancam Pidana

17 Mei 2024
Artikel Selanjutnya
polisi demo ruu pilkada

LBH Ungkap Polisi Peras Korban Peserta Demo UU Pilkada sebagai Tebusan

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo trump

Prabowo di KTT Palestina, Dipuji Langsung oleh Trump

14 Oktober 2025
psi bapak j (2)

Kedatangan Sosok Bapak J Bikin Percaya Diri PSI Lolos Parlemen di Atas Awan

13 Oktober 2025
raja juli psi

PSI Bikin Sosok Bapak J Sensasional dan Misterius, Pengamat: Rakyat Peduliin Ekonomi Keluarga!

12 Oktober 2025
anies kabinet merah putih

Anies Sindir Kabinet Merah Putih Beraspek pada Relasi Politik, Gerindra Menjawab!

11 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat