JAKARTA, PANJI RAKYAT: Setelah aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana ditetapkan sebagai tersangka, kini sang pengedar narkoba sedang diburu oleh pihak Kepolisian.
“Untuk penyuplai kami masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO (daftar pencarian orang) penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika di Jakarta, Sabtu, sebagaimana yang dikutip dari Antara, Sabtu (14/1/2023).
BACA JUGA: Prediksi Laga Manchester United vs Manchester City, Trend Positif MU akan Terhenti?
Diterangkan oleh Trunodoyo, pengedar narkoba penyuplai barang Revaldo ada dua orang. Seorang Perempuan berinisial T sebagai pemasok sabu dan pria berinisial G penyeplai ganja kepada Revaldo.
“Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian,” ujarnya.
Sebelumnya, Revaldo telah ditangkap pada Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB, di Apartemen Gren Pramuka, Jakarta Pusat. Juga polisi berhasil menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.
Setelah dilakukan test urine Revaldo, alhasil menyatakan positif mengandung methamfetamina dan amphetamina dan THC. Kepada penyidik Revaldo mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak September 2022 dengan frekuensi empat kali dalam sepekan.
BACA JUGA: Usai Berhasil Menindak, KPK Enggan Terjebak Potensi Konflik Lukas Enembe
Kemudian Revaldo ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Atas kasusnya itu, Revaldo diganjar dengan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(Saepul.Rohman)