JAKARTA, PANJI RAKYAT: Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menilai, isu Presiden akan menerbitkan Perpu Pilkada usai DPR batal menggelar rapat paripurna mengenai RUU Pilkada Terlalu didramatisir.
“Ini kan terlalu didramatisir,” kata Supratman usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/08/2024).
Pasalnya, ia mengklaim tidak mendengar akan ada wacana penerbitan perpu tersebut.
BACA JUGA: Bahlil Sebut ‘Raja Jawa’, Istana: Silahkan Ditafsirkan!
“Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan, Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari presiden pasca DPR RI batal menggelar rapat paripurna soal RUU Pilkada.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengikuti proses legislasi yang berjalan , termasuk RUU Pilkada.
“Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan hal ini ditunda Rapat Paripurnanya maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, itu yang jadi harapan kita semua,” tuturnya.
Ia juga tidak mau berspekulasi soal nantinya DPR RI nantinya melanjutkan pembahasan RUU Pilkada.
Ketika disinggung soal respon presiden atas adanya aksi unjuk rasa mengenai RUU Pilkada, hal itu rwnah juru bicara presiden.
“Pasti Presiden memberi respons lewat juru bicara ya, tapi kalau terkait dengan yang lain saya belum dengar itu, itu diwakili oleh juru bicara,” jelasnya.
(Saepul)