JAKARTA, PANJI RAKYAT: dugaan dana korupsi tersalurkan ke lembaga survei Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia dianggap sudah merusak kepercayaan masyarakat dari hasil survei dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, ada dugaan aliran uang hasil korupsi Bupati Kapuas periode 2013-2018, Ben Brahim S Bahat bersama istrinya, Ary Egahni ke dua lembaga survei itu menjadi pembelajaran dan pengingat untuk lembaga survei agar hati-hati dalam menerima permintaan survei dan politisi yang berstatus sebagai penyelenggara negara untuk kepentingan pemilu.
“Lebih baik, kerjasamanya secara institusional (kelembagaan) asal politisi tersebut (parpol). Sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Kejadian ini tidak hanya akan merusak kredibilitas lembaga survei, tetapi juga kepercayaan atas hasil survei dan proses Pemilu yang demokratis,” ujar Hasanuddin, Rabu (28/6/2023).
Menurutnya, meski lembaga survei bersikap profesional dan terikat kontrak kerja sama, tetapi KPK sebagai pengawas akan memperhatikan aliran uang hasil korupsi tersebut.
“Termasuk dalam hal mengalir ke pihak lembaga survei,” pungkas Ali melansir RMOL, Rabu (28/6/2023).
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat terkait aliran dana korupsi yang dipergunakan untuk pembiayaan poling survei pencalonan Ben Brahim sebagai kepala daerah, maupun pencalonan anggota legislatif.
BACA JUGA: Megawati Turun Tangan Demi Ganjar Laku di Bursa Cawapres, PDIP Masih Kesulitan?