KENDARI, PANJI RAKYAT: Tercatat sebanyak 75 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diketahui menerima bantuan sosial (bansos), di Kota Kendari, Sulawessi Tenggara.
Mengenai hal itu, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Kendari, Sulkurniah.
BACA JUGA: Utang Lama Anies Diungkit, Politisi PKS Membela
“Itu terbagi 51 orang penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan 24 orang itu penerima Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Kendari Sulkurniah di Kendari, Kamis (9/2/2023).
Dikatakan Sulkurniah, 75 PNS dan PPPK tersebari di 33 kelurahan dari 65 kelurahan yang ada di Kota Kendari. Bansos diterima, lantaran pihaknya masih menggunakan data tahun 2022.
Dari bansos yang diterima, mulai dari RP 600 ribu hingga RP 3 juta. “Ada yang RP 600 ribu, ada yang Rp 1 juta lebih, bahkan ada yang Rp 3 juta,” kata dia.
Berdasarkan perintah langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bansos itu akan dikembalikan melalui aplikasi Sistem Informasi PNBP Online atau SIMPONI Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Walau begitu, ia mengatakan belum mengetahui sanksi apa yang dikeluarkan, meski PNS dan PPPK sekalipun tidak mengembalikan dana tersebut.
“Belum ada juga penjelasan seperti itu (sanksi) dari pusat dan itu apakah mereka bisa mengembalikan secara utuh atau dicicil belum ada juga penjelasan. Jadi kami hanya sampaikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kembali, bahwa PNS dan PPPK yang didapati menerima bansos karena masih menggunakan data lama tersebut.
BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional 2023, Jokowi: Tidak Sedang Baik-baik saja
“Kami perkirakan itu data lama, sebelum mereka jadi PNS. Kayaknya mereka diangkat pada pertengahan 2022,” ucapnya.