• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kota Batu, Satu Masih Muda Terafiliasi ISIS!

Penulis Saepul
3 Agustus 2024
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

MALANG, PANJI RAKYAT: Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror mengamankan beberapa terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, penangkapan itu merupakan hasil dari penyelidikan intensif Densus 88 terhadap jaringan teroris yang ada di wilayah tersebut.

Dirmanto menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah rumah sewa di kompleks perumahan Bunga Tanjung Kav. 34, Kelurahan Jeding, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

BACA JUGA: Kematian Ismail Haniyeh, ini 10 Pemimpin Hamas yang Dibunuh Israel

ADVERTISEMENT

Ketiga terduga teroris telah menyewa rumah tersebut selama dua tahun dan sudah menempatinya sekitar 1,5 tahun.

Dalam proses identifikasi, Densus 88 bersinergi dengan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Tim Penjinak Bom dari Brigade Mobil (Brimob).

Garis polisi terpasang dan sejumlah personel bersenjata laras panjang bersiaga untuk memberikan pengaman selama proses penyelidikan

Salah satu terduga teroris yang ditangkap merupakan seorang pemuda berinisial HOK masih berusia 19 tahun. HOK ditangkap pada Rabu (31/07/2024) malam.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah.

“Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah,” ungkapnya.

Truno menyatakan, HOK adalah simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Selain HOK, beberapa orang lainnya juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. HOK terancam dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

Artikel Terkait

Hukum

Hakim Menegakan Keadilan, Ibu Brigadir J Bersyukur

13 Februari 2023
Hukum

Ormas Malak Jatah “THR” Apalagi Maksa, Laporkan Biar Dipenjara!

9 April 2023
Hukum

Revaldo Terjerembab kembali ke Lubang yang Sama

10 Juli 2024
Hukum

Wajar Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Berat

13 Februari 2023
Hukum

Menyangkut Kemanusiaan, Seharusnya Korban Tragedi Kanjuran Diberi Kompensasi

18 Januari 2023
Hukum

Mantan Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 tahun Penjara dan Denda 12 milyar

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya
perizinan rumah ibadah

Menag Klaim dengan Perizinan Pendirian Rumah Ibadah Terbaru, Jadi Lebih Mudah

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat