JAKARTA, PANJI RAKYAT: Bareskrim Polri kembali akan memeriksa kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait dengan aktor judi online berinisial T.
Pemeriksaan itu direncanakan dilakukan lusa, Kamis 91/9/2024). Benny akan tetap dimintai keterangannya soal sosok pengendali judi online itu.
Dari keterangannya, Benny sudah menjawab 22 pertanyaan selama kurang lebih enam jam. Akan tetapi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menyatakan, pemeriksaan klarifikasi belum tuntas.
BACA JUGA: Benny Rhamdani Hadir di Bareskrim untuk Klarifikasi soal Aktor Judi Online T
“Betul, yang bersangkutan tadi kan diperiksa. Pemeriksaan baru soal tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” kata Djuhandani, Senin (29/7/2024).
Djuhandani menambahkan, pihaknya telah bertanya soal berita-berita yang beredar di media sosial terkait pernyataan Benny. Ia menyebut, Benny meminta pemeriksaan ditunda pada tanggal 5 Agustus mendatang. Namun, Bareskrim Polri akan tetap memanggil Benny sesuai dengan jadwal.
“Dia minta 5 Agustus tetapi kita tidak bisa ditunda-tunda karena ini permintaan masyarakat agar jelas gitu,” jelasnya.
Saat disinggung, apakah Benny sudah membocorkan sosok T yang menjadi pengendali perjudian daring itu di Indonesia, Djuhandani mengatakan, belum.
“Sudah kita tanyakan tetapi belum menjawab secara jelas siapa,” jelasnya.