JAKARTA, PANJI RAKYAT: Telah terjadi pelecehan seksual di dalam bus Transjakarta, korban seorang wanita berinisial HFS.
Aksi bejad yang dilakukan di dalam bus Transjakarta itu, sempat menjadi viral di media sosial. Penyimpangan seksual itu, telah terekam oleh sebuah video yang sudah tersebar di media sosial.
BACA JUGA: Akrab Banget Nerima Panggilan Cinta dari KPK! Sekjen Jokpro Kelima Kalinya Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, tersangka telah ditahan oleh pihak berwajib.
“Pelaku (pelecehan seksual) sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (21/2).
Pelaku pelecehan bernama Mufarok tersebut, ditegaskan oleh Wisnu bukan anggota dari Kepolisian. “Pelaku bukan merupakan anggota Polri. Sekali lagi saya sampaikan, pelaku bukan merupakan anggota Polri,” ucapnya.
Tersangka tersebut, merupakan seorang pekerja harian lepas yang bekerja di Pos Kepolisian (Pos Pol) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Distribusikan Bantuan Korban Gempa Turki, Menteri PMK dan Kepala BNPT Ikut Berangkat
“Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora,” jelasnya.