• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Situasi Sidang Teddy Minahasa Dibuat Gaduh Sama Penasihat Hukumnya Sendiri

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto//dok.PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Sidang kasus narkoba yang dijalani terdakwa Teddy Minahasa keadaan sempat gaduh, lantaran pengacara dari pihak terdakwa menyampaikan keberatannya di waktu yang bukan gilirannya.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Kejadian itu terjadi, saat Jaksa bertanya kepada saksi Janto Parluhutan Situmorang yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Senin (20/2).

BACA JUGA: Update Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Dari KKB

Pada saat Jaksa menanyakan perihal asal narkoba yang diterima Janto dari Kapolsek Kalibaru saat itu, Kompol Kasranto. Janto pun menjawabanya, bahwa narkoba jenis sabu itu didapati dari seorang Jendral Bintang dua.

ADVERTISEMENT

Kemudian Tim Penasihat Hukum dari Teddy Minahasa mengajukan keberatan, saat Jaksa menanyakan apakah sabu yang dimaksud berasal dari Bukit Tinggi.

Lantas, Hakim Jon Sarman Saragih menegur pihak Tim Penasihat Hukum dari Teddy Minahasa itu, diminta sabar untuk berbicara pada waktu yang disediakan.

“Kalau Anda keberatan, sampaikan nanti di keberatannya. Banyak tempatnya, bukan di sini. Paham itu? Kalau enggak, saya terapkan pasal KUHAP. Kita ini yang tidak tertib saya suruh keluar. Saya ingatkan. Saya ingatkan sekali lagi. Pengadilan ini adalah pengadilan yang luhur. Paham kan?” ujar Hakim Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2).

“Kalau sampai seperti ini, belum apa-apa (angkat tangan) kayak di kampung, di warung. Ini tempat terhormat dan luhur. Kalau kita bukan menghargai tertibnya persidangan, siapa lagi? Sekali lagi saya ingatkan, membikin gaduh, saya akan suruh keluar, siapapun di dalam persidangan ini, tanpa kecuali,” tambahnya.

Dipaparkan oleh Hakim, seharusnya Penasihat Hukum tersebut menyampaikan keberatannya saat kesempatan membacakan pledoi atau nota pembelaan dan duplik.

Karena itu, Hakim membacakan aturan persidangan dalam Pasal 218 ayat 1 KUHAP yang menyatakan dalam ruang sidang siapapun wajib menunjukkan sikap hormat ke pengadilan. Hakim Jon juga sempat geram dengan tidak tertibnya jalan persidangan.

BACA JUGA: Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!

“Ketentuan kita kan seperti itu di sini. Biar agak panjang-panjang saya sebutkan ini. Saya agak geram dengan cara seperti ini,” ucap Hakim Jon.

Tag: gaduhsidangTeddy Minahasa

Artikel Terkait

Opini

Seharusnya melibatkan Rakyat, Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

19 Februari 2023
Nasional

Wujud Protes pada Kasus Bakar AL-Quran, Bendera Swedia Cium Aspal dan Tapak Sepatu Massa Aksi

30 Januari 2023
Hukum

4 ABK Asal Sulawesi Ngumpetin WNA DI Kapal, Terancam Dihukum dengan Pasal yang Berlaku

30 Januari 2023
Umum

Kata Kapolda Soal Penggeledahan Rumah Ketua KPK: Begini..

11 Oktober 2023
Umum

Kemenkes Rutinkan Imunisasi Anak Saat Angka Covid-19 Rendah, Langkah Efektif?

11 Januari 2023
Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024
Umum

Didaulat Netizen Sebagai Menteri Terbaik 2022, Berdasarkan Apa?

12 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Sopir Fortuner Arogan Penahanannya Ditaguhkan, Polisi Beri Alasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Pangandaran Tolak Usul Dedi Mulyadi soal Souvenir Nyi Roro Kidul

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat