• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto//PMJNews

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Dalam persidangan terdakwa narkoba, Teddy Minahasa menghadirkan saksi mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Senin (20/2).

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Pada persidangan itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, menanyakan terkait pengambilan barang haram sabu yang diperintahkan oleh Kapolsek  Kali Baru Tanjung Priok.

BACA JUGA: PDIP 10 Tahun Berkuasa, Akan Kuat untuk Pilpres 2024 Secara Mandiri?

Janto diperintahkan mengambil sabu oleh bersangkutan tersebut, pada tanggal 24 September 2022 lalu. “Jadi waktu itu di ruang kerja Kapolsek ada semacam tempat tidur. Jadi di ruang tempat tidur itu ada berbentuk lemari. Jadi dari situ diambil beliau,” ujar Janto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2).

ADVERTISEMENT

Hakim Jon menekankan kembali, siapakah yang memerintahkan Janto untuk mengambil narkoba jenis sabu itu. Lalu dirinya menjawab, Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok.

“Jadi Pak Kasranto yang menelpon saya waktu itu, waktu pengambilan sabu itu, ‘To, barang sudah jadi, barang sudah sampai di Polsek’,” ucap Janto. “Saudara yang ngambil atas perintah Kasranto?,” tanya Hakim Jon.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Janto.

BACA JUGA: Seharusnya melibatkan Rakyat, Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

Janto sendiri merupakan terdakwa kasus narkoba, yang terlibat dalam kasus Teddy Minahasa. Atas tindakannya itu, saksi tersangka Janto didakwa melanggar Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tag: KapolseklemarisabuTeddy Minahasa

Artikel Terkait

Opini

Jokowi Setujui Perpanjang Kepala Desa, Kok Budiman Sudjatmiko Ikut Terlibat?

17 Januari 2023
Nasional

Jangan Sampai Inflansi Jadi Tinggi, Hanya Biang Keroknya Cabai

25 Januari 2023
Umum

Operasi Keselamatan Jaya Dijalankan, Masih Ada Pengendara Bandel!

12 Februari 2023
Umum

Kepsek-Guru Ruda Paksa 12 Siswi Madrasah di Wonogiri!

10 Juli 2024
Umum

Kasus Suap di MA, Giliran Mantan Wakil Ketua MA Dapat Panggilan dari KPK

23 Februari 2023
Hukum

Lukas Enembe Minta Pengobatan ke Luar Negeri, Ngapain Indonesia Aja Memadai

7 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Update Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Dari KKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat