• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kukuh Tak Mengakui Salah, Kuat Ma’ruf Ajukan Banding

Penulis Saepul
14 Februari 2023
A A

Dok.foto;Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Setelah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (14/2), Kuat Ma’ruf ajukan banding.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Kuat Ma’ruf mengajukan banding setelah mendengarkan vonis penjara yang disampaikan Majelis Hakim, yang dituntut 15 tahun penjara.

BACA JUGA: Di Mata Hakim Wahyu, Vonis Ma’ruf. Sambo, dan Putri Lebih Berat Daripada JPU

“Banding, saya akan banding,” ujar Kuat di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

ADVERTISEMENT

Sopir Ferdy Sambo ini bersikukuh, bahwa dirinya tidak merasa terlibat dalam pembunuhan Brigadir J yang terencana ini bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

“Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana,” pungkasnya.

Terdakwa Kuat Ma’ruf divonis Majelis Hakim dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Dakwaan ini tentuntunya lebih berat, dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA: Tak Ditemukan Keringanan Dalam Vonis Putri, Hakim Beberkan 5 Poin Memberatkan Terdakwa

Sebelumnya, sopir Ferdy Sambo ini dituntut JPU dengan masa kurungan penjara  hanya selama delapan tahun.

Tag: brigadir jferdy samboKuat Ma'ruf

Artikel Terkait

Opini

Vonis Singkat Bharada E, Telah Mencerminkan Keadilan di Indonesia?

15 Februari 2023
kirab bendera
Nasional

Istana Ajak Kirab Bendera di Monas dan IKN

9 Agustus 2024
Umum

DONI GAHRAL, KUDA HITAM yang Bertekad Maju untuk Calon Gubernur Malut 2024

1 November 2023
Umum

Kasus Suap di MA, Giliran Mantan Wakil Ketua MA Dapat Panggilan dari KPK

23 Februari 2023
Umum

Soal Putusan Kontroversi Hakim Jakpus Kabulkan Penundaan Pemilu 2024, Gimana Kata Wapres?

3 Maret 2023
Umum

Keren Aksinya! Wujud Solideritas Terhadap Orang yang Melawan Kanker

5 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Ibu Brigadir J Terimakasih Ke Hakim, Usai Berani Memperberat Hukuman Kuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Lelang KPK

    Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat