• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pimpinan DPR Sampe Anak Buah Gubernur Jatim Dicecar KPK Terkait Dana Hibah

Penulis Saepul
26 Januari 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK melakukan pemanggilan terhadap Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur hingga pejabat Pemerintah Provinsi Jatim, dalam perihal ana hibah untuk program kerja masyarakat di wilayah Jatim.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, materi pemeriksaan itu untuk yang bersangkutan telah disiapkan oleh Tim Penyidik saat memeriksa 25 orang sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk.

BACA JUGA: Saat Menjabat Kepala Desa Harus Bermanfaat, Jangan Malah Ngelunjak

“Rabu (25/1) bertempat di BPKP Perwakilan Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis (26/1).

ADVERTISEMENT

Saat Rabu (25/1), KPK memeriksa sejumlah saksi, yaitu Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim; Anik Maslachah selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim; Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim; Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim; Edy Tambeng Widjaja selaku Kadis PU dan Bina Marga Pemprov Jatim.

Dalam pemeriksaan itu, terdiri dari ayu Trihaksono selaku Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemprov Jatim; Muhammad Isa Anshori selaku Kadis PU Sumber Daya Air Pemprov Jatim; Rudi selaku PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang; Hodari selaku Kepala Desa Robatal; Ahmad Firdausi selaku Camat Robatal.

lalu , Angga Ariquint selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Arief Rachman Hakim selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Moh. Huda Prabawa selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Nining Lustari selaku Staf Bidang Rendalev Bappeda Pemprov Jatim; Ikmal Putra selaku Kabid Randalev Bappeda Pemprov Jatim; dan Moh. Holil Affandi selaku swasta.

Satu hari sebelum pemeriksaan itu, KPK pada Selasa (24/1), memanggil saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Dhimas Idam Ali selaku swasta; Zaenal Afif Subeki selaku PNS pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim; Veri Agung Aprilya selaku ajudan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim.

Maya Dyah Ayu selaku pegawai BPD Jatim Cabang Sampang; Fahru Rosi selaku pegawai Bank BRI KC Sampang; Samsuri selaku Sekretaris Camat Robatal; Rusmin selaku Kasub Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Pemprov Jatim.

Serta Gigih Budoyo selaku Staf Anggota DPRD Sahat Tua Simanjuntak; dan Djoko Heru Pramono selaku Staf Subag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Provinsi Jatim.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengajuan sampai dengan dilakukannya pencairan dana hibah Pemprov untuk program kerja masyarakat di wilayah Jatim,” kata Ali.

BACA JUGA:  Saat Menjabat Kepala Desa Harus Bermanfaat, Jangan Malah Ngelunjak

Namun, saksi lainnya tidak hadir dalam panggilan pemerkisaan KPK. Saksi itu, adalah Andik Fadjar Tjahjono selaku Sekretaris DPRD Provinsi Jatim; dan Della Bonita Anggia Putri selaku Staf Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, yang akan diberlakukan penjadwalan ulang dari KPK.

Tag: DPRDJATIMKPK

Artikel Terkait

Hukum

Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

10 Juli 2024
Umum

Polda Metro Jawab Tegas Soal Kabel Ties Mario Dandy: Seolah-olah Lepas

28 Mei 2023
Opini

Perkembangan PSSI Terhambat, Jika Dicampuri Pemerintah

1 April 2023
Umum

Dosen Unsil Diduga Lakukan Asusila, Rektor Lakukan Investigasi

8 Februari 2023
Umum

Waduh Puluhan Ton Sampah Memadati Aliran Kali Ciherang! 10 Truk Harus Mengangkut

3 Maret 2023
Hukum

4 ABK Asal Sulawesi Ngumpetin WNA DI Kapal, Terancam Dihukum dengan Pasal yang Berlaku

30 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Kode RF dan Plat Berkode Rahasia Lainnya Distop Polisi, Pengendara Arogan di jalanan Ketakutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • burung tekutur

    Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat