• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Tersangka Penusukan Pedagang Asongan di Karawang Berhasil Diringkus Polisi

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

Ilustasi pembunuha:Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KARAWANG, PANJI RAKYAT: Polisi Kabupaten Karawang  berhasil menangkap pelaku penusukan di Karawang, korban adalah pedagang asongan Yana Suryana (36) hingga meregang nyawa.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Telah dikonfirmasi oleh  Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, bahwa pihaknya telah berhasil meringkus pelaku berinisial AR (24). “Kami dari Polres Karawang menangkap pelaku berinisial AR, kata Kapolres tersebut, dikutip dari Antara, Minggu (15/1/2023).

BACA JUGA: Belajar Dari Tragedi Kanjuruhan, Polres Pamekasan Sosialisasi Keamanan Stadion

Korban tersebut yang sehari-harinya sebagai pedagang asongan itu, adalah warga dari Desa Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

ADVERTISEMENT

Insiden penusukan pada korban Yana yang dilakukan oleh inisial tersebut, terjadi pada hari Rabu (4/1/2023). Pelaku adalah warga Kelurahan Pedamaran VI, Kabupaten Ogan Komering llir. “Tersangka berhasil kami amankan pada Selasa, 10 Januari 2023,” katanya.

Penangkapan pelaku penusukan tersebut berhasil dilakukan, lantaran Unit Resmob Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dengan berbekal saksi-saksi dan rekaman CCTV menjadi penunjuk penangkapan.

Pembunuhan itu terjadi, atas dasar pelaku  merasa sakit hati pada korban. “Pelaku AR tidak terima dengan korban (yang melarang berjualan di sekitar lampu merah pemda). Kemudian AR merencanakan hingga melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Kapolres.

Berdesarkan keterangan dari pelaku, setelah dirinya dilarang berjualan kerupuk di lampu merah langsung bergegas naik angkot menuju Pasar Johar. Tujuan dirinya untuk ke Pasar Johar sengaja, untuk membeli dua buah pisau. Setelah itu, dirinya kembali ke sekitar perempatan pemda (lokasi terjadinya pembunuhan).

Lalu tersangka menghampiri korban yang berada di trotoar jalan hingga ditusukkanlah pisau pada arah perut. Sadar korban telah ditikam, maka kemudian korban melarikan diri, tapi tersangka kembali menusukkan pisau ke punggung korban.

“Setelah berhasil menusukkan pisau ke tubuh korban (YS) kemudian tersangka (AR) melarikan diri,” papar Kapolres itu.

Saat setelah berhasil menusuk korban, pelaku melarikan diri dengan meninggalkan barang dagangannya beserta pisau yang berada di kantong plastik. “Akibat luka tusukan, korban tidak tertolong, meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

BACA JUGA: Vape Dipilih Sebagai Pengganti dari Rokok Konvensional, Langkah yang Tepat?

Atas ulahnya itu, pelaku kini ditahandi Rumah Tahanan Mapolres Karawang dan terancam terkena pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

 

(Saepul.Rohman)

 

Tag: karawangkorbanpelaku

Artikel Terkait

Hukum

Vonis Bagi Hendra dan Agus Ditunda, Alasannya Hakim Belum Siap

23 Februari 2023
Umum

Gus Mus Unggah Potret Banjir di Demak, Kode Keras Buat Ganjar

16 Mei 2023
Umum

DPD RI Ajukan STB untuk Masyarakat, Biar Ada Hiburan di TV

6 Februari 2023
Umum

Setelah Istri Brigjen Endar, Giliran Warganet Semprot Gaya Hidup Istri Komjen Agus

19 Maret 2023
Dunia

Distribusikan Bantuan Korban Gempa Turki, Menteri PMK dan Kepala BNPT Ikut Berangkat

21 Februari 2023
Umum

Sidang Kasus Asabri Digelar, Anggota Hakim Protes Kerugian Negara

12 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024

Erick Thohir Nyalonkan Diri Jadi Ketum PSSI, Disebut Gemilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menguak Harga Maung Garuda Limosine, Bisa untuk Umum?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

prabowo bahasa portugis

Prabowo di Depan Presiden Brazil akan Ajarkan Sekolah Bahasa Portugis, DPR: Apa Relevansinya?

24 Oktober 2025
pdip pemerintahan prabowo gibran

Puji Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Tetap Kritik?

23 Oktober 2025
prabowo inflasi jokowi

Prabowo pada Sidang Kabinet Puji Jokowi Cerdik Jaga Inflasi

21 Oktober 2025
pemerintahan prabowo gibran reshuffle kabinet (2)

Perjalanan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kerap Reshuffle Kabinet?

20 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat