• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Vape Dipilih Sebagai Pengganti Konvensional, Langkah yang Tepat?

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Sejumlah orang telah melakukan transisi konsumsi, dari rokok konvensional menuju rokok elektrik atau yang banyak dikenal dengan nama “vape”.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Apakah langkah dari orang ini, yang semulanya merokok konvesional berlabuh ke vape menjadi langkah yang tepat selain alasan alternatif?

BACA JUGA: Kawasan Savana Taman Nasional RAW Terbakar, Siapa Pemantiknya?

Dipaparkan oleh Dokter Spesialis Paru Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc, vape mengandung nikotin dan bahan karsinogen lainnya, yang bersifat berbahaya bagi tubuh manusia.

ADVERTISEMENT

“Perokok vape dan orang sekitarnya tetap terekspos dengan nikotin dan zat kimia bersifat karsinogenik dan ini tentu saja zat-zat ini bisa mengiritasi (saluran napas dan paru) menimbulkan radang, sesak,” kata dia, seperti dikutip Antara, Sabtu (14/1/2023).

Nikotin bila dikonsumsi akan menyebablan adiksi, sedangkan dalam vape berupa propylene glikol dan gliserin dapat mengiritasi saluran napas dan paru. Kemudian bahan lainnya seperti heavymetals bisa menginflamasi paru, jantung, merusak sel dan bersifat karsinogen, kemudian formaldehide, aldehyde, particulate matter (PM), nitrosamin, serta silikat dengan dampak serupa pada tubuh.

Selain itu, dampak buruk dari vape bisa menjadi luka bakar untuk penggunanya, karena terdapat baterai lithium yang ada di dalamnya. Tak jauh dari rokok konvensional, dari yang diterangkannya vape sama-sama memiliki bahan toksik. Bahan toksik yang sudah tersemat pada vape, terhadap saluran napas dan paru sehingga tidak dapat dikatakan aman. Namun, karena kadarnya yang lebih rendah dari rokok konvensional, seringkali membuat orang-orang terperangkap dengan berasumsi produk ini memiliki tingkat toksisitas lebih rendah dan akhirnya sering menggunakannya.

“Kalau sering dihisap, nanti kadarnya akan sama dengan satu batang rokok konvensional,” tegas dia.

BACA JUGA: Revaldo Sudah Ditetapkan Tersangka, Polisi Buru Sang Pengedar Narkoba

Menurutnya, vape tidak disarankan untuk digunakan sebagai pengalihan dari rokok konvensional , sebelum prodak vape terjamin aman. “Tidak bisa berhenti merokok itu sudah kecanduan. Berhenti itu untuk seterusnya tidak merokok. Rasa asam di mulut bukan satu-satunya tanda (kecanduan). Dia bisa menjadi gelisah karena tubuhnya merasa kurang nikotin,” demikian kata Erlina.

(Saepul.Rohman)

Tag: vape

Artikel Terkait

Hukum

Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK, Tangan Diborgol Jalan dengan Kursi Roda

11 Januari 2023
Opini

Mudik dengan Motor Tak Bisa Dilarang

10 April 2023
Umum

PAN mendaftarkan Bacaleg Ke KPU, Massanya Kok Malah Rusuh?

12 Mei 2023
Hukum

2 Wanita yang Tewas Dicor di Bekasi Korban Pembunuhan, Tapi Pembunuhnya Bunuh Diri

10 Juli 2024
Umum

3 Orang Hilang Korban Kebakaran Depo Pertamina, Disampaikan Kapolri

4 Maret 2023
Umum

Alat Deteksi Indikasi Kanker Serviks, Bakal Ada di Bandung

23 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Belajar Dari Tragedi Kanjuruhan, Polres Pamekasan Sosialisasi Keamanan Stadion

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat