PALANGA RAYA, PANJI RAKYAT: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melakukan pengejaran, pada empat napi yang kabur dari lapas.
Diduga empat napi yang lolos melarikan diri dari lapas Palangka Raya ini, dengan cara memanjat tembok pada Jumat (3/3), pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Bukan Narkoba, WNA Papua Nugini Ketauan Selundupkan Amunisi Ke Papua!
Diketahui, empat orang napi yang lolos kabur tersebut adalah Abdul Rahman bin Rajali dengan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan tindak pidana pembunuhan, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, serta Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Berdasarkan Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, aksi melarikan diri dari lapas ini telah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.
Upaya pengejaran untuk menangkap empat orang napi yang kabur itu, melalui kordinasi dengan pihak keluarga dan masyarakat di sekitaran tempat tinggal napi. Terlebih, empat napi tersebut dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan membentuk tim pencarian narapidana.
“Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ditangkap kembali,” harap Chandran dalam keterangan resmi Ditjen Pemasyarakatan, Minggu (5/3).