PAPUA, PANJI RAKYAT: Seorang Warga Negara Papua Nugini, ditangkap TNI lantaran terdeteksi menyelundupkan menyelundupkan amunisi ke Papua.
Pria yang menjadi tersangka bernama Baney Makain (28), telah diserahkan oleh Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa ke Polsek Skouw, pada Sabtu (4/3).
BACA JUGA: Perkembangan Kondisi David, Korban Penganiayaan Brutal Anak Pejabat Pajak
Kasus pria asal Papua Nugini bermula, saat pihak Bea Cukai Wilker Skouw melakukan pemeriksaan melalui layar monitor x-ray.
Saat diperiksa x-ray, Baney kedapatan membawa satu butir munisi tajam kaliber 7,62 mm, satu munisi tajam kaliber 5,56 mm serta pisau lipat.
Pelaku diamankan oleh Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat kemudian mendatangi PLBN, untuk diserahkan dan diamankan beserta barang bukti.
Kemudian dari pihak Bea Cukai Wilker Skouw secara resmi menyerahkan pelaku dan barang buktinya kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw. Pada sebelumnya, dilaporkan Wadansatgas Mayor Zulfikar kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.
“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-Polri beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal,” kata Mayor Zulfikar dalam keterangannya.
Pelaku dicecar pertanyaan oleh Wadansatgas dan dibantu oleh aparatur intelijen/keamanan setempat dikarenakan pelaku yang merupakan warga negara Papua Nugini tidak bisa dan tidak mengerti bahasa Indonesia sehingga diharuskan menggunakan Bahasa Inggris.
Hasil dari introgasi dan pendalaman, barang yang terdeteksi tersebut mengaku dimiliki oleh Baney milik saudara laki-lakinya. Meski pelaku telah tau mengenai peraturan batas negara, tapi tingkahnya itu terbilang nekat mencoba meloloskan diri dengan membawa barang tersebut.
Tujuan Baney menerobos batas negara, mencari pihak pembeli baik di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi.
Selain barang senjata yang dijualnya, Baney didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.