• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

13 Anggota PSHT Tersangka Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto di Jember

Penulis Saepul
25 Juli 2024
A A
pengeroyokan aipda parmanto

(Instagram)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

SURABAYA, PANJI RAKYAT: Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 13 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan terhadap Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Parmanto di Jember.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto mengungkapkan, 22 orang tersangka telah diamankan oleh pihaknya, tetapi hanya 13 yang dapat diproses secara hukum.

“KNH sebagai provokator, kemudian 10 oknum dari anggota PSHT sebagai pengeroyok dan melakukan penganiayaan itu kami tahan. Ada dua orang yang sudah kami tetapkan tersangka yang masih di bawah umur. Untuk dua orang ini, kami terapkan undang-undang anak,” katanya.

BACA JUGA: Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

ADVERTISEMENT

Untuk pelaku dibawah umur, kata dia, akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya untuk diberikan pembinaan, sedangkan satu pelaku lainnya diterapkan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Para tersangka dikenakan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP, atau Pasal 212 KUHP, atau Pasal 213 KUHP, atau Pasal 216 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.

Kapolda Jawa Timur mengimbau agar kejadian ini dijadikan momentum untuk memperbaiki manajemen internal PSHT dan perguruan silat lainnya, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Tag: kasus pengeroyokankekerasanpengeroyokan

Artikel Terkait

Hukum

Bharada E Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Diberlakukan seperti Tahanan Lain

28 Februari 2023
Hukum

Reka Adegan TKP Kasus Penganiayaan David, Dibagi Jadi Tiga Klaster

10 Maret 2023
Hukum

Telusur KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Temukan Dokumen Pencairan Palsu Tukin ASN

28 Maret 2023
bigo live judi online
Hukum

Budi Arie Peringatkan Bigo Live yang Belum Hapus Konten Judi Online

29 Agustus 2024
Hukum

Usai Sidang Kode Etik Polri, Ada Keyakinan untuk Bharada E Diberi Kesempatan Lagi

23 Februari 2023
Hukum

Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

28 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
berantas judi online

Kominfo Berantas Judi Online, Puluhan Triliun Terselamatkan

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Amplop Arya Daru

Amplop Misterius Datang ke Keluarga Arya Daru, Berisi Beragam Simbol!

25 Agustus 2025
noel ott (2)

Noel Bantah Kena OTT, KPK Fokus Buktikan Kebenaran Perkara

25 Agustus 2025
Noel hukum mati

Pernyataan Terdahulu, Bikin Noel Dianggap Layak Dihukum Mati!

24 Agustus 2025
noel hukum mati

Komitmen Lalap Noel, Gaungkan Hukum Mati Koruptor Malah Tersangka di KPK!

23 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat