BANDUNG, PANJI RAKYAT: Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap di proyek Smart City.
Tertangkapnya Yana oleh KPK sudah mencoreng nama partai politik Gerindra. Sebab, dia bersama mendiang Oded M Danial pada pertarungan Pilkada Bandung sebagai anggota Gerindra.
BACA JUGA: Survei Menunjukkan, Masyarakat Banyak Percaya Transaksi Ganjal di Kemenkeu
Namun, kini telah muncul pernyataan dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Toni Wijaya bahwa Yana Mulyana bukan lagi kader di Gerindra.
“Secara keanggotaan, Yana Mulyana sudah bukan anggota Partai Gerindra,” kata Toni di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Bandung, melansir RMOL, Minggu (16/4).
Toni menyambungkan, ada mekanisme yang wajib ditempuh untuk menjadi kader Partai Gerindra. Setelah mendaftar dan mendapat kartu tanda anggota (KTA), setiap calon kader harus mengikuti pendidikan selama dua minggu di Hambalang.
Dia tak belajar dari Hambalang, kata Toni, Yana hanya memiliki KTA untuk melengkapi berkas sebagai calon Wakil Wali Kota Bandung pada 2018.
“Kalau enggak (pendidikan di Hambalang) berarti bukan kader. Yana Mulyana bukan kader Partai Gerindra,” tegas Toni.“Kalau enggak (pendidikan di Hambalang) berarti bukan kader. Yana Mulyana bukan kader Partai Gerindra,” tegas Toni.
Masih dari sisi yang sama, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Bandung, Kurnia Solihat menambahkan, pihaknya sulit berkomunikasi setelah Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif. Bahkan, Yana tidak pernah menghadiri berbagai kegiatan yang digelar Partai Gerindra Kota Bandung.
BACA JUGA: Berada di Sengkarut Utang China, Jokowi Harus Belajar dari Malaysia