JAKARTA, PANJI RAKYAT: Berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, mayoritas masyarakat mempercayai soal transaksi ganjal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Survei ini disampaikan LSI yang bertajuk “Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini” yang dilakukan pengambilan sampel pada 31 Maret hingga 4 April 2023.
BACA JUGA: Koalisi Besar Dibentuk Sekalipun Didukung Jokowi, Tak Pede Hadapi Anies?
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan membeberkan, sejumlah 35,5 persen masyarakat pernah mendengar pernyataan Mahfud MD menyatakan adanya aliran dana tidak wajar sebesar lebih dari Rp 300 triliun di Kemenkeu.
“Di antara yang tahu itu, meyakini atau percaya bahwa memang ada aliran dana yang tidak wajar tersebut. Yang enggak percaya sekitar 18 persen. Selebihnya menyatakan tidak tahu,” ujar Djayadi saat memaparkan hasil surveinya melalui virtual, Minggu (9/4).
Sedangkan sebanyak 67,6 persen percaya ada aliran dana yang tidak wajar di Kemenkeu. Sedangkan hanya 18,1 persen kurang atau tidak percaya.
“Jadi isu ini cukup populer di masyarakat, dan masyarakat juga tampaknya menaruh perhatian cukup tinggi terhadap isu ini,” kata Djayadi.
Djayadi melanjutkan, pihaknya juga menanyakan soal pengetahuan masyarakat mengenai pernyataan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani yang menyatakan bahwa aliran dana tidak wajar tidak seluruhnya dari Kemenkeu.
“Rupanya sekitar 50 persen dari yang 35 persen yang tahu tentang kabar ini, itu menyatakan bahwa mereka juga tahu bahwa Bu Sri Mulyani menyatakan tidak semuanya ada di Kementerian Keuangan.
“Di antara yang tau tersebut, 67 persen percaya dengan Ibu Sri Mulyani. Jadi kalau lihat dari data ini, baik terhadap Pak Mahfud maupun terhadap Ibu Sri Mulyani sama sama percaya tuh. Mungkin pernyataannya tidak kontradiktif banget ya. Maksud saya, kalau Bu Sri Mulyani menyatakan tidak ada, mungkin persepsi masyarakat beda,” pungkas Djayadi.
BACA JUGA: Jokowi dan Ganjar Sholat Jumat Bareng, Masih Se Frekuensi Gak Ya?