• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ormas Malak Jatah “THR” Apalagi Maksa, Laporkan Biar Dipenjara!

Penulis Saepul
9 April 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Selatan menegaskan, Saat mendekati hari lebaran dan didapati seorang anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) kepada pelaku usaha ataupun instansi meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dapat ditolak.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

“Surat permohonan bantuan THR itu bisa tidak dipenuhi atau dikabulkan dari pihak termohon, tidak masalah,” kata Kepala Badan Kesbangpol Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha pada Jumat (7/4).

BACA JUGA: Survei Menunjukkan, Masyarakat Banyak Percaya Transaksi Ganjal di Kemenkeu

Apalagi dengan cara pemaksaan, kata dia, oknum Ormas itu dapat dilaporkan kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Walau aksi tersebut dapat dipidanakan, Kesbangpol hinggga saat ini mengaku, belum ada pelaporan terkait Ormas nakal yang meminta THR.

Jika ada Ormas yang bertindak seperti itu, maka Kesbangpol akan melakukan peneguran dan mengigatkan petinggi Ormas di pengurus kota. Bila terjadi pemaksaan yang melakukan permohonan meminta THR, maka dapat dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kami akan mengingatkan melalui pimpinan di pengurus kota, apabila ini pemaksaan dapat dilaporkan sebagai pelanggaran pidana di kepolisian,” kata Dirhamul Nugraha.

Hingga saat ini, Kebangspol Jakarta Selatan tengah menulusri kasus tersebut yang terjadi di wilayah kelurahan mereka. Bila terbukti, selanjutnya akan diinformasikan oleh pemprov sebagai tindak lanjut.

“Jika ada temuan beberapa kasus bisa jadi informasi untuk pemprov tindak lanjut. Kami sementara menunggu informasi dari provinsi atau polda,” papar Dirhamul.

Pada kasus yang sama, disebutkan telah terjadi permohonan THR dari Ormas di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ormas yang membawa surat permohonan itu di dalam tercantum, meminta dana THR untuk menjalin hubungan kerja sama dengan perusahaan yang tidak disebutkan.

Kesbangpol Jakarta Selatan menegaskan kembali, suatu perusahaan atau instansi terkait dapat menolak permintaan THR dari ormas jika dianggap merugikan keamanan dan kenyamanan bersama.

Saat menjelang hari Idul Fitri atau lebaran, tak jarang juga oknum Ormas memintanya dengan tindakan pemaksaan terhadap perusahaan yang menolak memberikan THR.

Oleh karena itu, para pelaku usaha yang mendapatkan ancaman atau intimidasi dari oknum Ormas menyoal kasus ini, sebaiknya melaporkannya pada polisi.

BACA JUGA: Koalisi Besar Dibentuk Sekalipun Didukung Jokowi, Tak Pede Hadapi Anies?

Tag: lebaranOrmasTHR

Artikel Terkait

Umum

Jokowi Diminta Putus Hubungan Diplomatik, Hingga Dubes Swedia Didesak

22 Januari 2023
Umum

Senpi Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara, Ngapain Begituan Dibawa?

19 April 2023
Hukum

Sudah Divonis 15 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Kaitan Ma’ruf pada Pembunuhan Brigadir J

14 Februari 2023
Opini

PDIP Disebut Punya Harapan Menang di Pemilu 2024, Modalnya Apa?

26 Februari 2023
Umum

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Malam Minggu Bakal Diguyur Hujan?

14 Januari 2023
Umum

Rafael Alun Ditanya Soal Harta, Ogah Menjawab Berdalih Cape

1 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

PMI Datang di Bandara, Barangnya Diacak-acak Pegawai Bea Cukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • judol-komdigi-megawati

    1 Tersangka Kasus Judol Lingkaran Oknum Komdigi Disebut Ponakan Megawati!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gegara Boneka Beruang, Siluet Telanjang Choi Hyun Wook Terungkap

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Pajak 5 Tahunan Kendaraan: Biaya, Aturan, dan Sanksi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lagi Tren, Ini Cara Bikin Foto Berpelukan dengan Al!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat