JAKARTA, PANJI RAKYAT: Gugatan untuk mencopot Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dari jabatannya, karena dinilai tak ada kemajuan.
Gugatan itu dikemukakan oleh beberapa pihak, termasuk Fraksi PKB mendukung penuh rekomendasi Komisi VII DPR RI .
BACA JUGA: Penugasan Buwas Gimana Presiden, Tapi Kalo Jadi Menteri Mau?
Menurutnya, Kepala BRIN tidak mengupayakan kemajuan apa-apa di lembaga yang digadang-gadang sebagi pusat lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di Tanah Air tersebut.
Syaikhul Islam Ali selaku Anggota Komisi VII Fraksi PKB DPR RI mengatakan, bahwa pihaknya mendukung penuh putusan rapat Komisi VII DPR untuk menganti Kepala BRIN. Ia menilai, hampir dua tahun waktu berjalan belum ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan maupun kebijakan dari BRIN.
“Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan dari para pejabat BRIN,” kata Anggota Komisi VII Fraksi PKB DPR RI Syaikhul Islam Ali, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/2).
Pada rekomendasi itu, selain pencopotan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022.
Syaikhu mengatakan, seharusnya BRIN sebagai lembaga baru harus fokus pada program konsolidasi kelembagaan. Apalagi BRIN merupakan lembaga yang terbentuk atas berbagai entitas riset dan inovasi yang jumlahnya belasan hingga puluhan.
“Fakta di lapangan masih ada kerancuan terkait otoritas kewenangan maupun skema pengabungan. Banyak pegawai BRIN yang mengeluh karena harus rebutan sekadar tempat duduk karena ketidaksiapan sarana prasarana dalam proses pengabungan ini,” tegasnya.
Ia menilai masalah program konsolidasi yang dilakukan BRIN merupakan masalah yang berada pada taraf khawatir. Dengan ini Kepala BRIN seharusnya bertindak, untuk memastikan proses konsolidasi kelembagaan ini berjalan smooth dan bisa diterima oleh semua pihak.
“Namun hampir dua tahun terakhir tidak ada kemajuan signifikan terkait konsolidasi kelembagaan sehingga BRIN masih belum menemukan pola terbaik dalam menghasilkan kebijakan di bidang riset dan inovasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Sidang Pembacaan Terdakwa Narkoba Teddy Minahasa, Dijaga Ketat Petugas
Pria yang mewakili Jawa Timur 1 ini menegaskan, jika perlu ada akselerasi upaya untuk menyelamatkan BRIN. Melalui penggantian jabatan Kepala BRIN, diganti menjadi dengan sosok yang kompeten.