JAKARTA, PANJI RAKYAT: Hari ini, Kamis (2/2) Jaksa akan membacakan tuntutan bagi terdakwa, Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Dalam sidang ini, turut diamankan oleh sebanyak 50 personel dan dari Polsek Jakarta Barat yang ditugaskan.
BACA JUGA: Golkar Ditawari Nasdem Masuk Koalisi Perubahan, Tetap Teguh di KIB Karena Untung
“Sebanyak 50 personel gabungan dari beberapa Polsek di wilayah Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan.
Penjagaan personel aparat disiagakan mulai dari pintu masuk, halaman PN Jakbar, hingga ruang persidangan yakni di ruang Kusuma Atmadja.
Diesebutkan oleh Dodi, tidak ada pengamanan khusus dalam sidang Teddy Minahasa itu, sebab mekanisme pengamanan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Seperti biasa sesuai SOP kami amankan selama pelaksanaan sidang dari awal keberangkatan dan sepanjang sidang,” mata Dodi.
BACA JUGA: Kasus Penculikan Viral, Sama Dikwatirkan oleh Disdik Semarang
Sidang yang diberlaku terdakwa narkoba Teddy Minahasa pada pukul 13.00 WIB. Sehari sebelumnya, tersangka lain, yaitu AKBP Dodi, Linda Pujiastuti atau Anita, Kompol Kasranto, dan lainnya telah menjalani sidang pada Rabu (1/2) kemarin.