JAKARTA, PANJI RAKYAT: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa hanya ada satu Muktamar PKB yang sah, yaitu yang diselenggarakan di Bali.
Dengan beitu, Ia meminta kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas terhadap muktamar ilegal yang mengatasnamakan partainya.
“Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik),” kata Cak Imin melansir Antara, Kamis (15/07/2024).
BACA JUGA: Bahlil Klaim Tak Tahu Situasi Golkar Pasca Airlangga Lengser sebagai Ketum
Cak Imin menegaskan, Muktamar PKB yang sah hanya yang akan diadakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali. Ketua Steering Committee Muktamar PKB, Faisol Riza, juga menyatakan, tidak ada muktamar lain selain yang akan diadakan di Pulau Dewata itu.
Faisol menekankan, pelaksanaan muktamar merupakan tanggung jawab partai sesuai dengan UU Partai Politik dan harus dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan.
Cak Imin menegaskan, bahwa kepemimpinan PKB yang sah adalah yang diketuai olehnya. Terlebih, kata dia, sekaligus menjadi Wakil Ketua DPR RI dan Jazilul Fawaid sebagai Wakil Ketua MPR RI adalah sah secara hukum.
Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa setiap tindakan yang mengatasnamakan PKB tanpa izin dari kepengurusan yang sah akan dianggap sebagai tindakan ilegal dan perlu dibubarkan.