• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil 3 Nama

Penulis Saepul
15 Februari 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK memanggil tiga nama soal kasus dana hibah Jawa Timur (Jatim), dengan memanggil pihak Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Tim penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dari pihak Pokmas, di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Relawan Joman Mantapkan Dukung Capres Prabowo, Ganjar Mania Dibubarkan

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/2).

ADVERTISEMENT

Adapun nama yang akan diperiksa KPK ini, diantaranya Achmad Warizalur Rahman; Abd. Basith; dan Pahlevi Azizain. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk.

KPK secara resmi telah mengumumkan empat orang tersangka melalui tangkap tangan, pada 14 Desember 2022 lalu. Keempat orang yang terangkan KPK, ialah Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024; Rusdi (RS) selaku Staf Ahli tersangka Sahat; Abdul Hamid (AH) selaku Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas); dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng selaku Koordinator Lapangan Pokmas.

BACA JUGA: Bharada E Dapatkan Vonis 1,6 Tahun, Makna Justice Collaborator Jadi Prinsip Hakim

Pada kasus ini, diduga KPK tersangka Sahat telah menerima  uang sekitar Rp 5 miliar.

Tag: KPKpOKMAS

Artikel Terkait

Umum

Vocal di Piala Dunia U-20, Kalangan Milenial Urung Pilih Ganjar

2 April 2023
GENG WNI
Hukum

Isu WNI Bentuk Geng di Osaka, Ini Klarifikasi dari KJRI

2 September 2024
Umum

Selain Erick Thohir, Siapa Saja Kandidat Ketum PSSI?

17 Januari 2023
Hukum

Dipikir Aman, Akhirnya Pengusaha Tambang Ilegal Diringkus Polisi di Tempat Ngumpetnya!

25 Februari 2023
Umum

PAN mendaftarkan Bacaleg Ke KPU, Massanya Kok Malah Rusuh?

12 Mei 2023
Hukum

Perampok Toko Alfamart Ditangkap, Dalang Penggasak Karyawan Sendiri!

23 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Bagi Partai Ummat Ada 3 Kandidat yang Pantas Jadi Capres, Prabowo dan Anies Masuk Radar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat