• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ricky Rizal Kena Vonis Hukuman Lebih Ringan, Mengapa Begitu?

Penulis Saepul
14 Februari 2023
A A

foto//dok.Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Vonis yang dikenakan pada mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal diputuskan Hakim dengan hukuman penjara lebih ringan dari Kuat Ma’ruf.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Kuat Ma’ruf yang lebih dulu menjalani sidang pembacaan vonis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dijatuhi hukuman penjara 15 tahun, Selasa (14/2).

BACA JUGA: Tak Dipungkiri Macet Ibu Kota Disebabkan Proyek Insfrastruktur

Sedangkan Ricky Rizal, dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa sore (14/2).

ADVERTISEMENT
Pada putusan ini, Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Dalam putusan ini, Majelis Hakim menerangkan hal yang memberatkan dan meringankan pada terdakwa Ricky Rizal.
Hal yang memberatkan ada pada terdakwa ini,  dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam memberikan keterangannya yang sangat menyulitkan jalannya persidangan. Kedua, perbuatan terdakwa Ricky Rizal telah mencoreng nama baik Institusi Polri.
Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” kata Hakim Wahyu.
Artinya, Rifky Rizal mendapatkan vonis lebih ringan dariterdakwa Kuat Ma’ruf. Padahal sebelumnya, sama-sama dituntut delapan tahun penjara oleh tim JPU.
BACA JUGA: Dipastikan Kapolda Papua Pilot Susi Air Masih Bersama KKB, Kondisinya Gimana?
Vonis Kuat Ma’ruf lebih banyak mempunyai hal-hal yang memberatkan, ketimbang Rifky Rizal.

 

Tag: brigadir jKuat Ma'rufRicky Rizal

Artikel Terkait

Umum

Seorang Pasien Meninggal Dunia karena KIS Sudah Kadaluwarsa, Siapa yang Bertanggung Jawab?

18 Januari 2023
Umum

Windy Idol Sudah Dicegah Tak Pergi Ke Luar Negeri, Tinggal Tunggu Panggilan KPK

22 Februari 2023
Amazing! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar dalm Kasus Timah
Hukum

Amazing! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Rp 420 Miliar dalm Kasus Timah

2 Agustus 2024
Umum

Hutang Indonesia Luar Negeri Rp 6.020 Triliun, Makin Turun Atau Melonjak?

14 Februari 2023
Keamanan

Beruntung Tak Sampai Kena, Polisi Tetap akan Usut Aksi Perampok di Bekasi

31 Januari 2023
Umum

Pikiran Ngeres Hingga Berlaku Cabul pada Penumpang Bus Transjakarta, Langsung Ditangkap!

26 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Vonis Sudah Lebih Ringan dari Kuat Ma'ruf, Pihak Ricky Tetap Ajukan Banding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya asal Lampung, Bukan Sosok Asing!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

demo dpr

Korban Maut pada Gelombang Demo, Disebut Pengamat Akibat Ulah DPR!

30 Agustus 2025
prabowo affan

Tanpa Kompromi, Prabowo Minta Usut Tuntas hingga Sanksi Berat untuk Oknum Brimob Pelindas Affan

29 Agustus 2025
driver ojol kapolda metro jaya

Anak Buah Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro Jaya Siap Tegakkan Sanksi Tegas

29 Agustus 2025
prabowo bumn raja

Prabowo Geram pada Petinggi BUMN Kelakuan Kaya Raja, Siapa Tuh?

28 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat